Batam (ANTARA) - Kapal super tanker berbendera Panama dan Iran, MT Freya dan MT Horse, yang sempat diamankan Bakamla RI karena diduga melanggar alur pelayaran meninggalkan perairan Indonesia, menyusul vonis Pengadilan Negeri Batam yang menetapkan kedua kapal itu dikembalikan.
Bakamla RI dengan KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi memantau hingga MT Horse dan MT Freya bergerak keluar perairan Batu Ampar dan keluar wilayah Indonesia.
"Hal ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar keluar dari perairan Indonesia," ujar Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan pers, diterima di Batam, Sabtu.
Bakamla RI juga mengawal pemindahan dua nakhoda menuju kapal masing-masing.
Berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam Selasa (25/5), nakhoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nakhoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah.
Kedua nakhoda dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya dengan ketentuan percobaan selama dua tahun.
Baca juga: Imigrasi deportasi dua nakhoda supertanker Iran dan Panama
Baca juga: Nakhoda MT Freya didenda Rp2 miliar
Khusus MT Freya, juga didenda Rp2 miliar karena terbukti menumpahkan minyak ke laut yang dapat merusak lingkungan.
Dari putusan pengadilan itu, Imigrasi Batam menerbitkan surat perintah pengawalan dan pemindahan terdeportasi terhadap orang asing warga negara Iran dan Republik Rakyat Tiongkok agar segera keluar wilayah Indonesia.
Tim Bakamla yang dipimpin Kapten Ilham melaksanakan pengawalan terhadap kedua nakhoda menuju kapal MT Horse dan MT Freya pada Jumat (28/5).
Kedua nakhoda diantar menggunakan KNP 330 bertolak dari Dermaga 99 Batam, menuju tengah laut, tempat kedua kapal super tanker terparkir.
Di atas KNP 330 dilaksanakan penyerahan paspor dari Imigrasi Kota Batam kepada masing-masing nakhoda MT Horse dan MT Freya disaksikan oleh perwakilan dari Bakamla RI, Kejaksaan dan KPLP.
Setelah merapat di MT Freya, nakhoda Chen Yi Qun naik ke atas kapal, menaiki tangga sambil melambaikan tangan dan mengucapkan terima kasih.
Kemudian, KNPKNP 330 mengantar nakhoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi ke armada-nya menggunakan crane.
Baca juga: Dua kapal tanker asing diduga langgar alur pelayaran Indonesia
Baca juga: Jadi perhatian internasional hakim tunda bacakan vonis kapal Iran
MT Freya dan MT Horse tinggalkan perairan RI
29 Mei 2021 18:25 WIB
Nakhoda MT Freya menaiki tangga kapal-nya, saat hendak meninggalkan perairan Indonesia, Jumat (25/5/2021). ANTARA/HO-Dok Bakamla RI
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021
Tags: