Dokter: Peningkatan kasus COVID-19 saat ini belum masuki puncaknya
29 Mei 2021 14:23 WIB
Penanggung Jawab Klinik Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara dr. Maria Ulfa berbicara dalam acara virtual Ranger Talk: Mewaspadai Lonjakan Kasus Positif COVID-19 Pascalebaran, Jakarta, Sabtu (29/05/2021). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Jakarta (ANTARA) - Penanggung Jawab Klinik Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara dr. Maria Ulfa mengatakan peningkatan kasus yang sudah mulai terjadi saat ini belum memasuki puncak kasus COVID-19.
"Ini sudah mulai meningkat kasusnya tapi ini belum puncaknya liburan setelah Lebaran, jadi tetap harus waspada kita semua terhadap lonjakan kasus ini," kata Maria dalam acara virtual Ranger Talk: "Mewaspadai Lonjakan Kasus Positif COVID-19 Pascalebaran" di Jakarta, Sabtu.
Maria menuturkan pada Mei 2021, sudah mulai ada kenaikan kasus, namun masih ada potensi kenaikan kasus lagi karena kembali dari masa liburan Lebaran baru pada pekan belakangan ini atau pekan lalu, dan masih ada masa inkubasi dari virus menginfeksi sampai muncul gejala yakni 14 hari.
Maria menuturkan bisa saja dari antara orang-orang yang sudah pulang dari libur Lebaran belum menunjukkan gejala saat ini karena masa inkubasi tersebut.
Oleh karena itu, harus tetap waspada dan mengantisipasi potensi penularan dengan tetap konsisten pada protokol kesehatan 5M dan menjaga kesehatan imun dan menjaga iman.
Baca juga: Kemenkes tambah pasokan obat untuk antisipasi lonjakan COVID-19
Baca juga: Antisipasi lonjakan COVID-19, Kemenkes tambah kapasitas BOR 300 persen
Protokol kesehatan 5M meliputi memakai masker, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, senantiasa menghindari kerumunan/keramaian dan membatasi mobilitas.
Sebagai tindakan antisipasi penularan COVID-19, jika ada rekan atau keluarga yang mengalami meriang atau demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan, itu sudah harus diwaspadai dan jangan dianggap sebagai flu biasa.
Orang-orang yang bergejala tersebut harus sudah mulai dikarantina mandiri misalnya di kamar sampai dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bukan terinfeksi COVID-19.
Sementara itu, jika melihat rekan kerja atau teman yang mengalami seperti flu, ada pilek dan batuk, maka diarahkan untuk beristirahat di rumah untuk mencegah kemungkinan penularan COVID-19.
"Jadi karantina dan konsultasi ke klinik, jadi jangan sampai dia dalam keadaan demam batuk pilek masih ke kantor sampai beberapa hari. Nah itu kan khawatirnya sudah menularkan ke yang lain ya, jadi kita mencegah untuk kluster rekan-rekan di kantor kita, jangan sampai nanti terjadi kluster penularan di kantor dan di keluarga," ujarnya.
Karantina mandiri tersebut dilakukan untuk mencegah penularan baik di lingkungan kantor maupun di keluarga.
"Kita harus sadar diri dan sadar lingkungan kalau memang ada yang bergejala ya segera sebaiknya segera isolasi dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dia mengatakan karantina atau isolasi mandiri dapat dilakukan bagi mereka yang bergejala ringan. Selain karantina mandiri, juga perlu dilakukan pemantauan saturasi oksigen secara rutin.
Baca juga: Kemenkes konfirmasi kasus baru penularan corona varian B117 dan B1351
Baca juga: Kemenkes: Indonesia perlihatkan indikasi lonjakan kasus COVID-19
"Ini sudah mulai meningkat kasusnya tapi ini belum puncaknya liburan setelah Lebaran, jadi tetap harus waspada kita semua terhadap lonjakan kasus ini," kata Maria dalam acara virtual Ranger Talk: "Mewaspadai Lonjakan Kasus Positif COVID-19 Pascalebaran" di Jakarta, Sabtu.
Maria menuturkan pada Mei 2021, sudah mulai ada kenaikan kasus, namun masih ada potensi kenaikan kasus lagi karena kembali dari masa liburan Lebaran baru pada pekan belakangan ini atau pekan lalu, dan masih ada masa inkubasi dari virus menginfeksi sampai muncul gejala yakni 14 hari.
Maria menuturkan bisa saja dari antara orang-orang yang sudah pulang dari libur Lebaran belum menunjukkan gejala saat ini karena masa inkubasi tersebut.
Oleh karena itu, harus tetap waspada dan mengantisipasi potensi penularan dengan tetap konsisten pada protokol kesehatan 5M dan menjaga kesehatan imun dan menjaga iman.
Baca juga: Kemenkes tambah pasokan obat untuk antisipasi lonjakan COVID-19
Baca juga: Antisipasi lonjakan COVID-19, Kemenkes tambah kapasitas BOR 300 persen
Protokol kesehatan 5M meliputi memakai masker, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, senantiasa menghindari kerumunan/keramaian dan membatasi mobilitas.
Sebagai tindakan antisipasi penularan COVID-19, jika ada rekan atau keluarga yang mengalami meriang atau demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan, itu sudah harus diwaspadai dan jangan dianggap sebagai flu biasa.
Orang-orang yang bergejala tersebut harus sudah mulai dikarantina mandiri misalnya di kamar sampai dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bukan terinfeksi COVID-19.
Sementara itu, jika melihat rekan kerja atau teman yang mengalami seperti flu, ada pilek dan batuk, maka diarahkan untuk beristirahat di rumah untuk mencegah kemungkinan penularan COVID-19.
"Jadi karantina dan konsultasi ke klinik, jadi jangan sampai dia dalam keadaan demam batuk pilek masih ke kantor sampai beberapa hari. Nah itu kan khawatirnya sudah menularkan ke yang lain ya, jadi kita mencegah untuk kluster rekan-rekan di kantor kita, jangan sampai nanti terjadi kluster penularan di kantor dan di keluarga," ujarnya.
Karantina mandiri tersebut dilakukan untuk mencegah penularan baik di lingkungan kantor maupun di keluarga.
"Kita harus sadar diri dan sadar lingkungan kalau memang ada yang bergejala ya segera sebaiknya segera isolasi dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dia mengatakan karantina atau isolasi mandiri dapat dilakukan bagi mereka yang bergejala ringan. Selain karantina mandiri, juga perlu dilakukan pemantauan saturasi oksigen secara rutin.
Baca juga: Kemenkes konfirmasi kasus baru penularan corona varian B117 dan B1351
Baca juga: Kemenkes: Indonesia perlihatkan indikasi lonjakan kasus COVID-19
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: