Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI telah serius dalam menangani dan mengendalikan COVID-19 di Ibu Kota, menyusul penilaian kategori E dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penanganan pandemi virus asal Wuhan China itu.

Keseriusan ini, kata Riza, telah menunjukkan hasil yang membuat tidak ada peningkatan signifikan pada angka kasus COVID-19 setelah libur Lebaran dan mudik 2021 sebab semua tertangani dengan baik.

"Kami di Jakarta sangat serius dan sungguh-sungguh dalam pengendalian COVID-19. Alhamdulilah kita lihat bersama, angkanya (kasus COVID-19) masih cukup landai, tidak ada peningkatan yang signifikan," ujar Riza di Jakarta, Jumat.

Riza juga memaparkan upaya-upaya Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan dan pengendalian COVID-19 yang menurutnya jauh lebih baik dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Pertama, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan SDM-nya dan terbukti hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki 106 rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 yang didukung oleh 290 Puskesmas Kelurahan dan 44 Puskesmas Kecamatan dengan total tenaga kesehatan dan penunjang di DKI Jakarta sebanyak 144.700 orang.

Baca juga: Kemenkes beri nilai E atas kualitas pengendalian COVID-19 di DKI

"Tempat tidur isolasi yang kita siapkan (di 106 RS) sebanyak 6.657 unit dan terpakai 2.149 atau 32 persen (tingkat keterisian atau BOR) dan ruang ICU ada 1.014, terpakai 345, ada 34 persen," ucap dia.

Selain itu, lanjut Riza, Pemprov DKI memiliki 12 lokasi isolasi terkendali dan sembilan hotel yang dimanfaatkan sebagai tempat isolasi terkendali.

Khusus untuk tempat isolasi terkendali di hotel, terdapat kapasitas 1.533 kamar dengan tingkat keterisian 29,7 persen atau sebanyak 455 kamar sudah terisi.

"Jumlah laboratorium sudah mencapai 102 laboratorium, lab gratis 19, lab berbayar ada 88. Kemampuan sampel per hari yang sebelumnya 25.143, sekarang sudah mencapai 70.490 sampel," ujar dia.

Kemudian yang kedua, Pemprov DKI terus merevisi dan menerbitkan regulasi dan kebijakan dalam pengendalian COVID-19 yang diklaim olehnya bahwa satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Penanggulangan COVID-19 sejak awal adalah DKI Jakarta.

Baca juga: COVID-19 dinilai dapat terkendali dengan strategi ditambah kolaborasi

"Kita juga terus mengeluarkan regulasi (untuk penanganan COVID-19) berupa Pergub DKI, Kepgub DKI, surat edaran mulai dari surat edaran gubernur sampai kepala dinas. Artinya, kami terus berupaya melakukan perbaikan," tutur dia.

Ketiga, Pemprov DKI Jakarta juga masif melakukan vaksinasi nasional dengan telah memberikan vaksin COVID-19 tahap satu dan dua sebanyak kurang lebih empat juta kepada kelompok prioritas (tenaga kesehatan, lansia dan pelayan publik) dan masyarakat umum.

Selain itu, politisi Gerindra ini juga menyebut bahwa Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Satgas Nasional, Forkopimda, daerah-daerah penyangga, para pakar dan ahli untuk melakukan upaya-upaya pengendalian COVID-19 di Jakarta khususnya dan di Indonesia umumnya.

Koordinasi, kata Riza, sangat terlihat dalam upaya bersama mengendalikan mobilitas warga pada libur Lebaran dan mudik Lebaran 2021, seperti melakukan penyekatan-penyekatan di jalan keluar masuk Jakarta atau Jabodetabek dan melakukan tes antigen atau PCR kepada para pemudik.

"Jadi, prinsipnya provinsi DKI Jakarta sungguh-sungguh dan serius mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan kami juga membuat berbagai program-program dalam rangka pengendalian Covid-19. Kami juga sudah sejak awal melaksanakan program Kampung Siaga tingkat RW atau juga program PPKM tingkat mikro sudah kami lakukan sejak awal dan alhamdulillah bahkan sudah sampai ke tingkat RT-RW sudah dibentuk (satgas COVID-19)," ucap Riza.

Baca juga: Kasus COVID-19 bertambah 5.292, paling banyak dari DKI Jakarta

Sebelumnya Kementerian Kesehatan memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi COVID-19 selama tiga bulan terakhir, atau selama pekan epidemiologi ke-20 (16-22 Mei 2021).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5), yang disiarkan secara virtual, menyebutkan bahwa penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasar pada tingkatan laju penularan dan level kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah.

"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C. Artinya tidak terlalu 'bed occupation rate' dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.

Berdasarkan data yang dimilikinya, Dante menerangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menunjukkan kapasitas respon yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.

"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat atau lebih besar dari lainnya dan 'tracing' (pelacakan) kasusnya juga tidak terlalu baik (satu kasus dites lima orang)," ujar Dante.

Baca juga: DKI larang mudik untuk jaga hasil baik penanganan COVID-19