Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Busyro Muqodas dan Bambang Widjojanto memang merupakan yang terbaik.

"Memang itu calon kuat ICW, dari yang tiga yang dijagokan kemarin. Berdasarkan temuan ICW maupun Mappi mereka tidak memiliki masalah besar," kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK telah bekerja dengan teliti sehingga menentukan pilihan dengan tepat. "Kita apresiasi Pansel untuk itu".

Busyro, menurut dia, semasa menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) memang diketahui memiliki integritas kuat untuk memberantas mafia peradilan. Tapi resistensi Mahkamah Agung (MA) terlalu kuat dan memangkas kewenangan KY sehingga sulit untuk menjalankan pemberantasan mafia peradilan.

"Jadi masing-masing dua calon ini punya kelebihan, kalau bisa dua-duanya dipilih menjadi pimpinan," ujar Febri.

Pansel calon pimpinan KPK meloloskan Busyro Muqodas dan Bambang Widjojanto sebagai calon pimpinan lembaga tersebut setelah melewati empat tahap seleksi.

"Pansel menetapkan dua calon pimpinan KPK yang telah dilaporkan kepada Bapak Presiden, yaitu DR Muhammad Busyro Muqodas dan DR Bambang Widjojanto," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Patrialis Akbar di Kantor Kepresidenan.

Patrialis yang juga Menteri Hukum dan HAM menyatakan, kedua nama itu telah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah dilaporkan kepada Presiden, dua orang yang diajukan itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Dan dewan akan menetapkan satu diantara kedua orang itu sebagai pimpinan KPK.

Satu orang yang terpilih, tidak otomatis menjadi Ketua KPK. Pemilihan Ketua KPK akan melalui prosedur tersendiri di DPR.

Sebelumnya, Kamis (26/8), panitia seleksi mewawancarai tujuh calon pimpinan KPK. Dan akhirnya kedua calon ini berhasil menyisihkan Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid, Jaksa Sutan Bagindo Fahmi, anggota DPD I Wayan Sudirta, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshiddiqie, dan advokat Melli Darsa.
V002/B010)