Samsat Keliling Jadetabek ada di lokasi ini
28 Mei 2021 07:45 WIB
Seorang warga memanfaatkan Pelayanan Samsat Keliling guna melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/7). Pelayanan Samsat Keliling oleh Ditlantas Polda Metropolitan Jakarta Raya tersebut merupakan sarana untuk mempermudah perpanjangan SIM dan STNK bagi masyarakat. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling pada Jumat.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling(Samling) dibuka pukul 08.00-14.00 WIB
1. Untuk Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Di Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang.
7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong,
9. Samling Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat.
10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Baca juga: Kamis, ini 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek
Baca juga: Polda Metro umumkan pelayanan STNK, BPKB, dan SIM Rabu ini libur
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling(Samling) dibuka pukul 08.00-14.00 WIB
1. Untuk Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Di Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang.
7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong,
9. Samling Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat.
10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Baca juga: Kamis, ini 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek
Baca juga: Polda Metro umumkan pelayanan STNK, BPKB, dan SIM Rabu ini libur
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: