Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Meteorologi, Kilamtologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mendorong Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan audit kelayakan konstruksi bangunan atau infrastruktur untuk mengantisipasi potensi gempa bumi besar seperti yang pernah terjadi pada 2006.

"Mohon ada audit kelayakan konstruksi bangunan atau infrastruktur berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau BPBD," kata Dwikorita saat berbicara dalam acara "Refleksi 15 Tahun Gempa Bumi DIY-Jateng" yang berlangsung secara virtual, Kamis.

Audit kelayakan bangunan itu, menurut dia, digunakan untuk mengukur sejauh mana kesiapan DIY menghadapi potensi gempa bumi dengan magnitudo yang kuat sekaligus tsunami yang bisa terjadi setiap saat.

Baca juga: Kepala BMKG: Jalur evakuasi tsunami pesisir Jawa belum memadai

Menurut dia, upaya memastikan kelayakan banguan harus segera dilakukan, bukan hanya dirancang untuk tahan gempa tetapi juga tsunami.

Audit kelayakan bangunan itu, khususnya menyasar sejumlah wilayah yang masuk dalam peta mikrozonasi dan peta bahaya tsunami.

"Penerapan tata ruang dan standar bangunan tahan gempa dan tsunami harus dilakukan secara ketat," ujar Dwikorita.

BMKG, menurut dia, pernah mendukung hal serupa untuk diterapkan di sejumlah bangunan di Bali termasuk pada bangunan hotel.

Baca juga: Kepala BMKG sampaikan korelasi pemanasan global dengan kejadian siklon

"Seperti dilakukan di Bali, di hotel-hotel di Pantai Kuta, mereka bahkan telah menyiapkan tempat evakuasi," kata dia.

Selain persoalan bangunan, ia berharap sirine yang berfungsi sebagai peringatan dini tsunami di sepanjang pantai selatan DIY dicek kembali dan selalu dibunyikan setiap tanggal 26 Mei 2021.

"Kami lihat cukup banyak sirine yang sudah tidak berbunyi, maka kami mohon untuk segera dibunyikan," kata mantan Rektor UGM ini.

Baca juga: BMKG: Siklon Tropis Seroja semakin menjauhi wilayah Indonesia