Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) akan mengelola dana senilai 836 juta dolar AS untuk menjalankan berbagai program di sektor kehutanan.

Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto memastikan akan mengawal dana yang didapat dari berbagai lembaga internasional tersebut guna mencapai target yang telah ditetapkan.

"Setiap dana mempunyai specific requirements dan tugas kami adalah mengawal pada beneficiary yang ditargetkan pemilik dana," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Lembaga internasional yang memberikan dananya kepada BPDLH meliputi Green Climate Fund (GCF) dengan nilai komitmen mencapai 103,8 juta dolar AS yang akan diberikan secara bertahap mulai 2021 sampai 2023 dengan didasari pada kinerja.

"Pencairan tahap pertama akan dilakukan pada Juli atau Agustus 2021," ujarnya.

Ada pula REDD+ Norway yang nilai komitmennya mencapai 560 juta dolar AS dan akan disalurkan mulai 2021 sampai 2030 dengan tahap pertama dicairkan sebesar 56 juta dolar AS.

"Ini masih negosiasi perjanjian pembayaran. Kami belum bisa memprediksi karena tergantung negosiasinya bisa tahun ini atau tahun depan," jelasnya.

Berikutnya adalah Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dengan nilai komitmen 110 juta dolar AS yang akan diberikan pada 2021, 2023, dan 2025 khusus untuk Kalimantan Timur.

Pemberian dana oleh World Bank ini juga didasarkan pada kinerja pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menerapkan kebijakan pengurangan emisi gas buang.

Selanjutnya, BioCarbon Fund dengan nilai komitmen 60 juta dolar AS yang dikhususkan untuk Jambi yang akan dicairkan mulai 2023 sampai 2025 bergantung pada kinerja Pemerintah Jambi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Ford Foundation juga akan turut memberikan dana sebesar 1 juta dolar AS yang digunakan di sektor kehutanan meskipun hingga saat ini negosiasi masih berjalan.

Terakhir, dana Bank Dunia sebesar 2 juta dolar AS untuk mengembangkan kapasitas BPDLH dalam melaksanakan tugas.

Djoko mengatakan dana tersebut akan mendukung BPDLH dalam mengelola dana lingkungan hidup seperti membangun safeguards indicator, environtmental and social monitoring system (ESMS), dan action plan ESMS.

Baca juga: Kemenkeu: BPDLH dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
Baca juga: Dirjen: Dana BPDLH bisa diinvestasikan