Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan meningkatkan kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan dari semula Rp5 juta menjadi maksimal Rp20 juta untuk tiap nasabah dari berbagai sektor usaha mulai 2011.

"Sampai dengan Rp20 juta tidak pakai agunan, tadinya kan hanya Rp5 juta. Jadi dinaikkan yang tanpa jaminan," kata Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Kamis.

Menurut dia, peningkatan pagu kredit tanpa agunan ini dilakukan agar sektor usaha yang memperoleh fasilitas ini bisa lebih berkembang. Dengan pagu kredit Rp5 juta itu sulit bagi sektor usaha mikro untuk meningkatkan usaha.

"Karena dirasakan jika Rp5 juta, kita melihat para pelaku usaha mikro ini tidak terlalu leluasa untuk meningkatkan aktivitas ekonominya. Dengan dinaikkan, mereka akan lebih gampang menaikkan skala ekonomi," kata Syarif Hasan.

Ia mengatakan, pemerintah meminta semua bank ikut menyalurkan KUR, bukan hanya BRI sebagaimana sebelumnya.

"Kemudian sampai dengan Rp20 juta sudah diputuskan dan semua bank sudah setuju, kemudian penjaminan untuk sektor hulu menjadi 80 persen dari tadinya hanya 70 persen," katanya.

Sedangkan sektor usaha mikro yang bisa memperoleh kredit tanpa agunan minimal Rp13 juta per kredit juga diperluas dari sebelumnya hanya di sektor perdagangan kemudian bisa pertanian, perikanan, dan usaha-usaha lainnya.

Menurut Syarif, dari total target kredit sebesar Rp20 triliun yang disalurkan per tahun, sebesar Rp2 triliun diantaranya digunakan untuk penjaminan dan sisa Rp18 triliun yang akan disalurkan oleh perbankan ke berbagai bidang usaha mikro.

"Jangan hanya sektor perdagangan, tapi juga pertanian, perikanan, kita lebih konsentrasi ke situ," katanya.

Sementara itu Direktur Utama PT Bank Mandiri, Zulkifli Zaini menyatakan, pihaknya telah menyepakati pagu KUR dinaikkan menjadi maksimal Rp20 juta.

"Sudah disepakati ketentuan baru tentang KUR Mikro, dari di bawah Rp5 juta menjadi Rp20 juta. Dan kalau KUR Mikro di bawah Rp5 juta itu utamanya disalurkan oleh BRI, sekarang semua bank boleh," kata Zulkifli.

Ia juga mengatakan, pertimbangan dinaikkannya KUR menjadi maksimal Rp20 juta, adalah agar segmennya menjadi lebih luas, di sektor pertanian dan perikanan. Sementara penjaminan dinaikkan menjadi 80 persen karena risikonya dianggap lebih besar.

Kesepakatan peningkatan plafon KUR menjadi maksimal Rp20 juta, menurut Zulkifli, akan diputuskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada pekan depan.

"Paling lambat minggu depan MoU-nya sudah ditandatangani. Setelah ini, kita akan sosialisasi maksimum satu bulan, lalu setelah itu bisa dilaksanakan," jelasnya.
(A039/B010)