Kalianda, Lampung Selatan (ANTARA News) - Kepolisian Resor Lampung Selatan memperketat pengamanan di Pelabuhan Bakauheni pascapenyitaan 4,28 kilogram sabu-sabu di pelabuhan pintu gerbang Pulau Sumatera itu belum lama ini.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Bahagia Dachi, mengatakan bahwa di Kalianda, Kamis, pengetatan ini dilakukan karena pelabuhan itu menjadi modus baru perlintasan penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar.
"Biasanya kita menangkap ganja asal Aceh, namun saat ini dijadikan perlintasan penyelundupan sabu-sabu," kata dia.
Dia mengungkapkan, penggagalan distribusi 4,28 kilogram sabu itu, berdasarkan hasil penyelidikan bersama, karena polisi memperketat pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta sehingga pelaku mencari celah dengan melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Ini pengalihan modus dari udara ke darat sebagai celah memasukan barang terlarang ke Indonesia," kata dia.
Dia mengatakan, pengetatan ini dilakukan sekaligus bertepatan dengan operasi menjelang Lebaran yang membuat sejumlah aksi kriminalitas meningkat beberapa pekan terakhir ini.
"Kami harap narkoba-narkoba tersebut tidak lolos dari pemeriksaan petugas dengan pengetatan ini," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan menyita 4,28 kilogram sabu-sabu senilai Rp6,3 miliar dalam dua kali penangkapan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Dengan penangkapan tersebut, kata kapolda, ribuan generasi muda bangsa berhasil menyelamatkan karena sabu-sabu seberat 4,28 kilogram itu dapat merusak sebanyak 48.000 generasi bangsa jika tingkat mengonsumsinya sebanyak 0,2 gram per orang.
Dia berharap, Polres Lampung Selatan dan satuannya terus memperketat titik pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni dan Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut kasus itu.
"Baru sekali ini penyelundupan dalam jumlah besar di Pelabuhan Bakauheni," ujar dia.
Dia juga mengatakan, ini merupakan modus baru yang harus diwaspadai oleh kepolisian, dan sebagai antisipasi pengetatan pengamanan jelang lebaran ini karena kasur pencurian dengan pemberatan (curat) meningkat di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Terkait peralatan pendeteksi narkoba GT-200 dan Alpha Six yang sudah rusak akan segera diusulkan kepada Mabes Polri termasuk pengadaan anjing pelacak baru," tegas dia.
Petugas "Seaport interdiction" (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menyita sebanyak 2,8 ons pada Jumat (13/8) malam dan yang kedua sebanyak 4,0 kilogram pada Senin (23/8) siang dari tersangka berinisial TS (31), M (36), TM (36), R (43), G (27), A (28), M (38) dan P (37) yang semuanya berasal dari Provinsi NAD.
(T.ANT-048/R007/P003)
Polisi Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni
26 Agustus 2010 11:49 WIB
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Tags: