Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Harga daging sapi yang dijual di pasar tradisional Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu, terus bergerak naik Rp70 ribu per kilogram (kg), naik menjadi Rp75 ribu per kg.

Pantauan ANTARA, di Pasar Nendagung, Pasar Seghepat Sghendi dan Pasar Inpres , harga terus mengalami kenaikan ini lebih dipengaruhi dengan suasana bulan Ramadhan dan meningkatnya permintaan.

"Memasuki hari keenam belas puasa permintaan konsumen mulai meningkat. Keadaan ini cukup mempengaruhi kenaikan harga daging dari Rp70 ribu menjadi Rp75 per kg, tulang dari Rp55 ribu menjadi Rp65 ribu per kg," kata Sukir penjual daging sapi Pasar Nendagung Kota Pagaralam, Rabu.

Menurut dia, kenaikan dimulai dari memasuki awal Ramadhan lalu hingga satu minggu menjelang Idul Fitri 1431 Hijriah nanti.

"Namun demikian sepekan ke depan, harga daging sapi dimungkinkan akan stabil berkisaran Rp65 ribu per kg hingga Rp75 ribu per kg, sebab berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu harga akan kembali mengalami kenaikan sekitar H-2 lebaran," kata dia.

Senada dikatakan Yanto, pedagang lainya harga daging sapi kalau untuk kondisi normal berkisar Rp55 ribu hingga Rp60 ribu per kg, tulang Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per kg.

Kenaikan ini kata dia, menjelang lebaran nanti akan mencapai puncaknya bisa menembus Rp80 ribu per kg meskipun banyak masyarakat umum memotong sapi sendiri dan dagingnya untuk di jual.

"Kenaikan harga ini bukan hanya terjadi pada daging sapi saja, tapi termasuk kambing dan ayam. Kalau untuk daging kambing biasanya Rp35 ribu per kg sekarang naik Rp45 ribu per, sedangkan ayam dari Rp32 naik menjadi Rp37 ribu per kg," ungkapnya.

Kebutuhan daging sapi untuk pasar Kota Pagaralam pada hari bisasa hanya sekitar 200 kg hingga 500 kg per hari, kecuali menjelang lebaran dan ada perayaan lainnya bisa mencapai 3-4 ton per hari.

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, drh Syukuri, mengatakan berbagai kemungkinan sudah diantisipasi pihaknya termasuk persedian hewan potong dan kelangkaan daging. Demikian juga dengan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran daging oplosan dan gelonggongan sudah dibentuk tim. (ANT-127/K004)