Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Prijanto, menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menyelesaikan pembayaran lahan yang terkena proyek Kanal Banjir Timur (KBT), khususnya di Jakarta Utara (Jakut) sebelum lebaran.

"Insya Allah usai lebaran nanti ada 12 bidang yang siap dibayarkan dari 102 bidang tersisa di kawasan Marunda. Sebelumnya, sudah jauh-jauh hari dibayarkan namun terkendala karena kekosongan Lurah Marunda," katanya usai rapat perkembangan penyelesaian pembayaran KBT Jakut, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu.

Ia menjelaskan, saat ini sudah ada lurah yang kebetulan sebelumnya menjabat Wakil Lurah Marunda, jadi tidak ada kendala dalam penyelesaian pembayarannya.

Dari 150 bidang tanah yang tersisa, yaitu Kelurahan Marunda ada 102 bidang dan Kelurahan Rorotan 48, namun yang siap dibayarkan sebelum lebaran nanti, ada 12 bidang di Marunda dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp 18 miliar.

Dijelaskannya, keterlambatan pembayaran tersebut selain kekosongan jabatan Lurah Marunda, juga masih adanya ketidaklengkapan administrasi berkisar 51 bidang yang masih dalam tahap verifikasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakut.

"Begitu juga dengan 48 bidang di kawasan Rorotan yang sudah dibayarkan 30 bidang dengan anggaran Rp 22 miliar. Tersisa 18 bidang terdiri 3 bidang dalam tahap mediasi sengketa keluarga, sedangkan 15 bidang dalam tahap verifikasi dengan BPN Jakut," kata Prijanto.

Oleh karena itu, menurut dia, diharapkan dari jumlah 12 bidang di Marunda yang siap dibayar bisa bertambah setelah 66 bidang lainnya selesai diverifikasi seperti di Marunda 51 bidang dan Rorotan 15 bidang.

"Jangan khawatir untuk pembebasan lahan yang terkena proyek KBT akan dibayarkan semuanya. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan Rp 471 miliar untuk tahun 2010. Proses pembebasan lahan ini masih panjang hingga tahun depan. Maka dari itu, tahun ini harus diselesaikan semua," katanya.

Selain ada yang sudah siap bayar, banyak juga yang bermasalah sehingga harus dikonsinyasikan yaitu 13 bidang di Marunda dan 3 bidang yang surat-suratnya hilang di Rorotan.

"Untuk yang surat-suratnya hilang diharapkan segera membuat laporan polisi agar bisa diproses untuk kelengkapan surat lainnya," jelasnya.

Selain itu ada 19 bidang di Marunda yang belum lengkap Surat Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yakni, 14 bidang milik KBN dan 5 bidang milik Bulog.

Namun, hal itu bukan kendala besar, apalagi lahan yang dipakai merupakan trace basah jadi tinggal pembayarannya saja.

"Kami tinggal menunggu penyelesaian administrasinya saja. Diharapkan tahun 2010 ini pembebasan lahan proyek KBT selesai semua. Kami berharap kepada warga untuk segera mengirimkan berkas-berkas kepemilikan tanah ke tingkat kelurahan untuk selanjutnya diserahkan oleh kelurahan ke Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara," katanya menambahkan.
(T.ANT-008/P003)