Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi asal China, Xiaomi Corp, menyatakan Amerika Serikat sudah mencabut blokir terhadap mereka.
"Perusahaan dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09 (waktu setempat), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penyebutan Departemen Pertahanan AS untuk Xiaomi sebagai 'Perusahaan Militer Komunis China'," demikian bunyi pernyataan dari Ketua Xiaomi, Lei Jun, yang diperoleh ANTARA, Rabu.
Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi menyebutkan bahwa pengadilan AS secara resmi mencabut larangan orang Amerika Serikat untuk memiliki saham di Xiaomi.
Xiaomi menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan yang transparan, diperdagangkan secara publik dan dikelola secara independen.
"Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan lebih baik melalui teknologi inovatif," kata Lei Jun.
Sebuah dokumen pengadilan, dikutip dari Reuters, menunjukkan bahwa Departemen Pertahanan AS akan menghapus Xiaomi dari daftar hitam pemerintah.
Pemerintahan AS saat dipimpin Donald Trump memasukkan Xiaomi ke daftar hitam tersebut.
Baca juga: Xiaomi China sebut AS telah secara resmi cabut larangan sekuritas
Baca juga: AS akan hapus Xiaomi dari daftar hitam
Baca juga: Xiaomi Redmi Note 10S akan diluncurkan di India
Xiaomi: blokir AS sudah dicabut
26 Mei 2021 14:27 WIB
Logo Xiaomi terlihat di toko Xiaomi, di Shanghai, China, Rabu (12/5/2021). ANTARA/REUTERS/Aly Song/am.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021
Tags: