Jakarta (ANTARA News) - Berdasarkan hasil pemantauan selama sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, Tim Pemantau TV Ramadhan 1431 H dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa sebagian stasiun TV perlu membenahi siarannya selama bulan Ramadahan.

Hasil pantauan tersebut disampaikan oleh wakil ketua Tim Pemantau TV Ramadhan 1431 MUI, Imam Suhardjo di kantor MUI, Jakarta, Selasa.

"Masih banyak tayangan yang mengandung kekerasan fisik dan tekanan psikis," katanya.

Ia mengatakan, kekerasan fisik ditampilkan antara lain dalam bentuk saling memukul dan menghempaskan kepala teman main, sedangkan tekanan psikis dilakukan melalui ejekan, hinaan, cacian, sebutan atau julukan yang tidak pantas.

Menurut Imam, Ramadhan adalah bulan suci yang kesuciannya mesti dijaga bersama-sama oleh umat Islam khususnya dan umat bersama pada umumnya.

"Belum semua stasiun TV mengisi bulan Ramadhan dengan tayangan positif dan belum semua stasiun TV menjadikan Ramadhan sebagai bulan mulia dengan memperbanyak tayangan positif," paparnya.

Namun, kata Imam, sudah ada beberapa stasiun TV yang berusaha mengisi Ramadhan dengan tayangan positif dan produktif baik dari nilai keagamaan maupun nilai sosial, seperti TVRI, Metro TV dan TV One.

Pemantauan tersebut dilakukan terhadap 12 stasiun TV, yang diantaranya TVRI, TPI, SCTV, ANTV, Metro TV, Indosiar, Trans TV, Trans 7, Global TV, TV One dan O Chanel.

Dalam proses pemantauan, MUI mengacu pada Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan fatwa MUI.
(T.ANT-006/P003)