Jakarta (ANTARA News) - Berdasarkan hasil pemantauan selama sepuluh
hari pertama bulan Ramadhan, Tim Pemantau TV Ramadhan 1431 H dari
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa sebagian stasiun TV perlu
membenahi siarannya selama bulan Ramadahan.
Hasil pantauan tersebut disampaikan oleh wakil ketua Tim Pemantau TV
Ramadhan 1431 MUI, Imam Suhardjo di kantor MUI, Jakarta, Selasa.
"Masih banyak tayangan yang mengandung kekerasan fisik dan tekanan psikis," katanya.
Ia mengatakan, kekerasan fisik ditampilkan antara lain dalam bentuk
saling memukul dan menghempaskan kepala teman main, sedangkan tekanan
psikis dilakukan melalui ejekan, hinaan, cacian, sebutan atau julukan
yang tidak pantas.
Menurut Imam, Ramadhan adalah bulan suci yang kesuciannya mesti
dijaga bersama-sama oleh umat Islam khususnya dan umat bersama pada
umumnya.
"Belum semua stasiun TV mengisi bulan Ramadhan dengan tayangan
positif dan belum semua stasiun TV menjadikan Ramadhan sebagai bulan
mulia dengan memperbanyak tayangan positif," paparnya.
Namun, kata Imam, sudah ada beberapa stasiun TV yang berusaha
mengisi Ramadhan dengan tayangan positif dan produktif baik dari nilai
keagamaan maupun nilai sosial, seperti TVRI, Metro TV dan TV One.
Pemantauan tersebut dilakukan terhadap 12 stasiun TV, yang
diantaranya TVRI, TPI, SCTV, ANTV, Metro TV, Indosiar, Trans TV, Trans
7, Global TV, TV One dan O Chanel.
Dalam proses pemantauan, MUI mengacu pada Undang-Undang Penyiaran
dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan fatwa MUI.
(T.ANT-006/P003)
MUI: Acara Ramadhan di TV Perlu Dibenahi
24 Agustus 2010 21:53 WIB
(ANTARA News/Rosa Panggabean)
Pewarta: Priyambodo RH
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Tags: