Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja Aset Negara DPR menjadwalkan akan memanggil Direktur Utama Jakarta International Expo Hartati Murdaya selaku pihak pengelola lahan Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran yang merupakan aset negara.
Ketua Panitia Kerja Aset Negara DPR Teguh Juwarno mengatakan, pemanggilan Hartati guna mengklarifikasi dugaan hilangnya tanah negara seluas sekitar 44 hektar yang merupakan lahan Jakarta International Expo (JIExpo).
"Kita jadwalkan pemanggilan Hartati Murdaya pada Selasa (31/8 pekan depan," kata Teguh Juwarno.
Teguh menjelaskan, pemanggilan terhadap Hartati dilakukan lantaran pihak JIExpo dalam pertemuan sebelumnya dengan Panja Aset Negara DPR tidak bisa menerangkan soal status kepemilikan tanah.
Berdasarkan informasi yang dimiliki Panja Aset Negara, kata dia, tanah milik negara seluas 44 hektar yang selama ini digunakan untuk kegiatan PRJ telah beralih status kepemilikannya.
Kepada Hartati, kata Teguh, Panja akan mengklarifikasi klaim JIExpo atas tanah negara di Kemayoran dan berharap mendapat keterangan utuh atas proses alih kepemilikan lahan tersebut.
"Panja Aset Negara juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas status lahan yang diklaim milik JIExpo. Tanahnya masih ada tapi diklaim bukan milik negara," kata Teguh.
Sebagai pengelola Pekan Raya Jakarta, Hartati mendirikan PT Jakarta International Expo dengan menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di perusahaan itu Sekretariat Negara tidak mempunyai hak apa pun.
Pada 2006, Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (ketika itu) Hendarman Supandji, sempat menyidik kasus ini.
Namun, setelah mendengarkan kesaksian Hartati dan Edward Soeryadjaya, Kejaksaan Agung menyimpulkan kasus peralihan saham di Kemayoran ini bukan pidana korupsi.
(R024/B013/S026)
Panja Aset Negara DPR akan Panggil Hartati
24 Agustus 2010 18:14 WIB
Ketua Panitia Kerja Aset Negara DPR, Teguh Juwarno. (ANTARA/Ismar Patrizki)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: