Kapolda Metro ancam copot Kapolsek yang tak serius tangani COVID-19
25 Mei 2021 19:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers usai memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat, Senin. ANTARA/Mentari Gayati/pri. ANTARA/Mentari Dwi Gayati.
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengancam akan mencopot Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) tak serius dalam menangani dan menekan penyebaran COVID-19.
"Akan diberi reward (hadiah) kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah tapi punishment (hukuman) juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
Yusri mengaku hal itu disampaikan Kapolda saat memberi arahan kepada Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Disampaikan Yusri, Irjen Fadil juga mewajibkan para Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya untuk turun langsung ke lapangan dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya.
"Kapolsek diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar dengar dari Bhabinkamtibmas saja terus tidur," tambahnya.
Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 H.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan dilanjutkan sampai 31 Mei. Apakah diperpanjang lagi? Nanti kita lihat situasi, kita masih menghitung warga DKI Jakarta dan sekitar apakah sudah pulang semua," katanya.
Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19 berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah kepolisian sektor (polsek) pada 16-25 Mei 2021.
"Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92 ribu masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari 92 ribu ada 596 positif," kata Yusri.
Baca juga: Polda Metro Jaya temukan 596 warga DKI Jakarta terindikasi COVID-19
Baca juga: Tim gabungan amankan suami istri terindikasi COVID-19 larikan diri
"Akan diberi reward (hadiah) kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah tapi punishment (hukuman) juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
Yusri mengaku hal itu disampaikan Kapolda saat memberi arahan kepada Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Disampaikan Yusri, Irjen Fadil juga mewajibkan para Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya untuk turun langsung ke lapangan dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya.
"Kapolsek diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar dengar dari Bhabinkamtibmas saja terus tidur," tambahnya.
Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 H.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan dilanjutkan sampai 31 Mei. Apakah diperpanjang lagi? Nanti kita lihat situasi, kita masih menghitung warga DKI Jakarta dan sekitar apakah sudah pulang semua," katanya.
Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19 berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah kepolisian sektor (polsek) pada 16-25 Mei 2021.
"Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92 ribu masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari 92 ribu ada 596 positif," kata Yusri.
Baca juga: Polda Metro Jaya temukan 596 warga DKI Jakarta terindikasi COVID-19
Baca juga: Tim gabungan amankan suami istri terindikasi COVID-19 larikan diri
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: