Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengungkapkan lima langkah pembenahan yang dilakukan menyusul kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,
Atas kasus tersebut, seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), yang merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang sahamnya dimiliki BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, langsung dipecat.
"Ada lima langkah pembenahan dari Kimia Farma Diagnostika sebagai tindak lanjut kasus Kualanamu. Pertama, restrukturisasi organisasi, penguatan sistem layanan digital, sinergi dengan stakeholder, audit sistem pengawasan internal dan quality assurance terhadap officer," kata Verdi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Verdi menjelaskan restrukturisasi organisasi bertujuan untuk penguatan sistem pengawasan mutu, termasuk di dalamnya melakukan penguatan core value AKHLAK.
Kemudian, penguatan sistem layanan digital dilakukan diantaranya dengan sistem registrasi ID pelanggan secara digital; meningkatkan transaksi digital; serta pemasangan barcode pada produk Kimia Farma.
"Dilakukan sistem registrasi pelanggan secara digital yaitu posisi cetak dari hasil tes akan diberikan dalam bentuk QR Code, meningkatkan transaksi digital bekerja sama dengan pihak bank dengan melakukan proses pembayaran melalui cashless baik itu mesin EDC maupun QRIS, kemudian pemasangan barcode untuk produk Kimia Farma," jelasnya.
Di sisi lain, sinergi dengan berbagai pihak juga dilakukan untuk meningkatkan pengawasan mutu layanan kepada pelanggan. Sinergi dilakukan antara lain dengan Holding BUMN Farmasi, regulator (dinas kesehatan) serta lembaga sertifikasi.
Kimia Farma juga akan melakukan audit sistem pengawasan internal meliputi 495 outlet yang terdiri dari 422 klinik dan 73 laboratorium klinik di seluruh wilayah.
"Sedangkan program Quality Assurance Officer adalah penempatan petugas khusus di setiap Business Manager (BM) yang bertugas secara berkala dan melakukan update SOP sesuai dengan regulasi dan ISO," katanya.
Sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick.
Baca juga: Antigen bekas, Erick pecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika
Baca juga: Kimia Farma pecat oknum petugas Antigen yang jadi tersangka
Baca juga: Ketua Komisi DPR apresiasi Menteri BUMN pecat direksi KF Diagnostika
Kimia Farma ungkap lima langkah pembenahan terkait kasus antigen cepat
25 Mei 2021 17:31 WIB
Logo Kimia Farma (www.bumn.go.id)
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: