Jayapura (ANTARA) - Satuan Patroli Lantamal X Jayapura menggagalkan penyelundupan tiga ekor anjing ras jenis husky yang masuk ke Pelabuhan Jayapura tanpa dokumen dengan menggunakan KM.Ciremai.

Komandan Lantamal X Jayapura, Laksamana Pertama Yeheskiel Kantiandagho di Jayapura, Selasa, mengatakan, Pemprov Papua sesuai keputusan melarang masuknya anjing mengingat daerah ini bebas dari penyakit rabies dan avian influenza.

Pemprov Papua melalui Perda nomor 4 tahun 2006 tentang larangan pemasukan hewan penular rabies.

Lantamal X akan melakukan pendalaman dan anjing tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya Surabaya.

Ketiga ekor anjing ras ditemukan Selasa dini hari sekitar pukul 02. 50 WIT di perairan Jayapura setelah sebelumnya dibuang dari atas kapal yang hendak berlabuh di pelabuhan Jayapura.

"Anjing ras itu memang sengaja dilempar ke laut karena ada oknum yang menggunakan perahu motor yang akan mengambilnya namun keburu diamankan satuan patroli," kata Laksamana Pertama Yeheskial.

Saat ini tiga tenaga bongkar muat barang (TKBM) diamankan yakni J, I dan O terkait kasus tiga ekor anjing serta satu ABK KM. Cirimai yakni Y, jelas Laksamana Pertama Yeheskial.

Baca juga: TNI AL patroli pastikan perairan Raja Ampat aman bagi wisatawan
Baca juga: Bea Cukai, TNI AL, dan Ditpolairud lakukan patroli laut bersama
Baca juga: TNI AL butuh pesawat patroli maritim multifungsi anti-kapal selam