Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, DPR harus segera meminta penjelasan kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar terkait grasi kepada Syaukani HR dan remisi kepada Aulia Pohan.

"DPR segera meminta klarifikasi Patrialis dan jajaran pemerintah terhadap apa yang dilakukan terkait grasi dan remisi," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Soal remisi, kata Pramono, keputusan ini memang menjadi kewenangan Menkumham. Tapi dalam banyak pertimbangan, mereka seharusnya lebih selektif untuk memberikan remisi terutama pada kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

"Termasuk kasus Artalyta Suryani atau Ayin yang dapat remisi dua bulan, membuat masyarakat terkejut dan terperanjat," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu.

Terkait grasi yang diberikan kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais, kemudian Pramono mengatakan, pemberian grasi terhadap Syaukani merupakan "kado" buruk bagi penegakan hukum di tanah air.

"Grasi diberikan kepada koruptor yang kita tahu besar angkanya. Kalau alasannya masalah kesehatan, kita tahu ada ribuan napi yang kondisinya lebih buruk, lebih parah dari Syaukani. Ini jadi "kado " yang buruk bagi penegakan hukum kita. Sementara Presiden SBY sampaikan perang terhadap korupsi, tapi kenyataan hal yang sederhana, grasi diberikan kepada Syaukani," kata Pramono.

Sedangkan remisi yang diberikan kepada Aulia Pohan yang merupakan besan Yudhoyono , dijelaskan oleh Pramono bahwa DPR perlu juga mendalami pemberian remisi tersebut kepada Patrialis Akbar.

"Itu juga perlu didalami, kok bisa enam bulan itu, seakan-akan ada pemaksaan supaya bebas pada saat ini dan itu menjadi pertanyaan besar bagi publik walaupun sudah dibantah oleh SBY, tapi kan remisi enam bulan seperti kasus itu dibanding dengan kasus lain, yang hanya dapat satu bulan, tapi untuk Aulia Pohan enam bulan," ujar Pramono.
(ANT-134/B010)