OJK Jangan Putus Hubungan Perbankan-Bank Sentral
23 Agustus 2010 13:34 WIB
Gubernur Bank Indonesia terpilih, Darmin Nasution (kiri) didampingi Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran, Budi Rochadi (kanan) menyampaikan ide pengawasan perbankan dipisahkan dalam lembaga otonom kepada Panitia Khusus (Pansus) RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/8). (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia terpilih Darmin Nasution mengatakan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya tidak memutus hubungan antara bank sentral dengan perbankan.
Pemutusan hubungan bank sentral dengan perbankan akan memunculkan risiko yang besar karena bank sentral memerlukan informasi akurat dan real time dari perbankan.
"Sekali diputus hubungan BI dan perbankan tidak ada informasi yang akurat dan real time yang berfungsi untuk mengatasi krisis," kata Darmin dalam rapat dengan Pansus OJK di Gedung DPR RI Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, BI menerima usulan untuk memisahkan pengawasan bank dari BI karena ada potensi conflict of interest di dalamnya, namun pemisahan pengawasan jangan memutuskan hubungan antara bank sentral dengan perbankan.
"Jangan menyelesaikan masalah dengan masalah," katanya.
Darmin juga mengatakan, pada saat dirinya menjadi Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu beberapa tahun lalu, dirinyalah yang membidani terbentuknya OJK termasuk penyusunan naskah akademiknya.
"Saya orang yang paling bertanggungjawab terhadap rancangan RUU OJK dengan pemahaman ada conflict of interest dalam pengawasan perbankan. Tapi kalau pun itu ada tetapi jika diputus akan ada risiko lebih besar lagi saat penanganan krisis," katanya.
Darmin menjelaskan, kalau bank sentral kehilangan hubungan dengan bank, BI akan kesulitan mengatur likuiditas yang menjadi tugas paling utama bank sentral.
Dengan melihat kasus terjadinya krisis keuangan pada 2008, Darmin menilai koordinasi antara bank sentral dan lembaga pengawas seperti OJK sulit dilakukan pada saat krisis.
Untuk itu, BI mengusulkan agar bidang pengawasan dikeluarkan dari Dewan Gubernur BI namun masih di bawah koordinasi dengan Gubernur BI.
"Menurut kita ini sudah memenuhi pasal 34 UU BI dengan pengawasan bank keluar dari Dewan Gubernur BI tetapi tidak sepenuhnya keluar dari rancangan OJK," katanya.
(D012*A041/B010)
Pemutusan hubungan bank sentral dengan perbankan akan memunculkan risiko yang besar karena bank sentral memerlukan informasi akurat dan real time dari perbankan.
"Sekali diputus hubungan BI dan perbankan tidak ada informasi yang akurat dan real time yang berfungsi untuk mengatasi krisis," kata Darmin dalam rapat dengan Pansus OJK di Gedung DPR RI Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, BI menerima usulan untuk memisahkan pengawasan bank dari BI karena ada potensi conflict of interest di dalamnya, namun pemisahan pengawasan jangan memutuskan hubungan antara bank sentral dengan perbankan.
"Jangan menyelesaikan masalah dengan masalah," katanya.
Darmin juga mengatakan, pada saat dirinya menjadi Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu beberapa tahun lalu, dirinyalah yang membidani terbentuknya OJK termasuk penyusunan naskah akademiknya.
"Saya orang yang paling bertanggungjawab terhadap rancangan RUU OJK dengan pemahaman ada conflict of interest dalam pengawasan perbankan. Tapi kalau pun itu ada tetapi jika diputus akan ada risiko lebih besar lagi saat penanganan krisis," katanya.
Darmin menjelaskan, kalau bank sentral kehilangan hubungan dengan bank, BI akan kesulitan mengatur likuiditas yang menjadi tugas paling utama bank sentral.
Dengan melihat kasus terjadinya krisis keuangan pada 2008, Darmin menilai koordinasi antara bank sentral dan lembaga pengawas seperti OJK sulit dilakukan pada saat krisis.
Untuk itu, BI mengusulkan agar bidang pengawasan dikeluarkan dari Dewan Gubernur BI namun masih di bawah koordinasi dengan Gubernur BI.
"Menurut kita ini sudah memenuhi pasal 34 UU BI dengan pengawasan bank keluar dari Dewan Gubernur BI tetapi tidak sepenuhnya keluar dari rancangan OJK," katanya.
(D012*A041/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010
Tags: