Bogor (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menduga Malaysia lebih sering mengupayakan pemojokan hukum dan bahkan melakukan kriminalisasi terhadap TKI di Malaysia.

Padahal, para TKI belum tentu melakukan kejahatan serius sehingga terancam hukuman mati.

"Para TKI kita selalu menjadi target untuk dipojokkan secara hukum dan dikenai hukum yang berat, sementara perlu dibuktikan apakah TKI melakukan perbuatan kriminal atau tidak," ujarnya melalui surat elektronik dari Lampung, Senin, dalam rangkaian kegiatan safari Ramadhan III BNP2TKI 2010.

Jumhur menyatakan Malaysia cenderung mudah melakukan penangkapan serta menghukum WNI termasuk TKI di sana sehingga kini terdapat kabar bahwa ratusan WNI, termasuk TKI, terancam hukuman mati.

"Saya tidak yakin begitu banyak TKI yang berbuat kriminal, karena itu boleh jadi mereka selalu dikriminalisasi oleh pihak di Malaysia," katanya.

Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur perlu memberi perhatian serius dan melakukan pembelaan hukum untuk membela nasib WNI yang terancam hukuman.

"Harus tegas menangani nasib mereka agar Malaysia tidak seenaknya memperlakukan bangsa kita," kata Jumhur.
(ANT/A024)