Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan pengenaan tarif baru untuk cek saldo dan tarif tunai hanya berlaku di jaringan ATM Link atau mesin ATM yang berbeda dengan bank tempat penerbitan kartu debitnya.

"Tarif baru tersebut hanya berlaku untuk cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM yang berbeda dengan bank tempat penerbitan kartu debitnya," kata Corporate Secretary BNI Mucharom di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan penetapan biaya tersebut merupakan upaya agar kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di ATM Himbara dapat dinikmati terus menerus. Pengenaan tarif itu juga masih lebih hemat dibandingkan jaringan ATM sejenis di industri perbankan Indonesia.

Selain untuk membentuk healthy business yang berkelanjutan, penyesuaian tarif pada ATM Himbara ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan fitur layanan yang menarik, jaringan ATM yang lebih banyak, kecepatan transaksi, dan keamanan.

Namun, Mucharom memastikan kartu ATM BNI yang digunakan untuk cek saldo maupun tarif tunai di mesin ATM BNI, tidak dikenakan pungutan tarif atau tetap bebas biaya (Rp 0).

Sebelumnya, bank-bank Himbara mengenakan tarif pada jaringan ATM Link untuk cek saldo sebesar Rp2.500 dan tarif tunai menjadi Rp5.000 yang berlaku mulai 1 Juni 2021. Sedangkan transaksi transfer antar Bank Himbara tetap berlaku Rp4.000.

Nasabah bank anggota Himbara dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM Link) tersebut dengan biaya yang lebih hemat, jika dibandingkan dengan biaya transaksi diluar ATM Link yang ditetapkan sebesar Rp4.000 (cek saldo), Rp7.500 (tarik tunai), dan Rp6.500 (transfer).

Baca juga: BNI catat peningkatan transaksi 50 persen gunakan "mobile banking"

Baca juga: BNI kerja sama dengan Exim Bank Taiwan untuk fasilitas relending