Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Harry Van Sidabukke terkait peran Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ihsan Yunus dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait penunjukan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.
"Kalau Iman Ikram itu wakil sekjen saya di HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia)," kata Harry di di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Harry menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Harry adalah terpidana perkara yang sama yang telah divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan pada 5 Mei 2021 karena terbukti menyuap Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.
"Apa hubungan Iman Ikram dengan Yogas?" tanya Jaksa KPK M Nur Azis.
"Setahu saya dari Iman Ikram mereka berteman, tapi Yogas bukan anggota HIPMI," jawab Harry.
Yogas yang dimaksud adalah Agustri Yogasmara yang pernah dihadirkan dalam rekonstruksi perkara oleh KPK sebagai perantara anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus.
Dalam sidang tersebut, Harry juga mengaku memberikan "fee" ke Yogas senilai Rp9.000 per paket bansos yang ia dapatkan yaitu senilai total Rp7,247 miliar untuk 1.519.256 paket bansos sembako COVID-19 untuk tahap 1, 3, 5, 6, 7, 8, 10, 11, 12.
"Saat saya tanya ke Bang Iman siapa Yogas, dijawab kalau beliau (Yogas) memang biasa kerja di Kemensos, ada kerjaan di Kemensos," ungkap Harry.
Harry mengaku bahwa ia mengenal Iman Ikram juga sebatas teman bermain basket.
"Terakhir saya tahu Iman Ikram adik Ihsan Yunus saat akhir-akhir pengadaan tahap 11 atau 12," tambah Harry.
Harry pun menyebut bahwa Yogas mengendalikan 4 perusahaan dalam pengadaan bansos tersebut.
"Saya ingat Yogas mengaku pegang 4 perusahaan yaitu Pertani, Hamonangan Sude, Global dan Indoguardika sebanyak 400 ribu kuota," tambah Harry.
Baca juga: Terpidana kasus bansos sebut dua kali bertemu Juliari Batubara
Baca juga: Saksi jelaskan penggunaan pesawat carter Juliari Batubara
Baca juga: Sespri Juliari Batubara gunakan rekening OB buat operasional menteri
Jaksa KPK cecar saksi soal adik Ihsan Yunus dalam perkara bansos
24 Mei 2021 15:48 WIB
Harry van Sidabukke bersaksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: