Makassar (ANTARA News) - Aliansi Jurnalistik Indonesia Makassar menuntut pengusutan tuntas kasus kematian kontributor SunTV dan RCTI Ambon, Ridwan Salamu saat bentrokan antar warga Tual terjadi di Maluku Tenggara, Sabtu (21/8).

Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Makassar, Ana Rusli dalam keterangan persnya di Makassar, Minggu, mengaku kematian Ridwan Salamu dalam menjalankan tugas jurnalitiknya telah menambah daftar panjang kriminalisasi pers yang terjadi di negeri ini.

Menurut dia, belum genap sebulan rekan-rekan jurnalis menerima kabar kematian Ardiansyah Matrais (Ardi), jurnalis Merauke TV, kontributor ANTV dan mantan jurnalis Tabloid JUBI yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Maro dan Kabiro Kompas Muhammad Syaifullah yang diduga meninggal tidak wajar, kini kita dihadapkan lagi dengan kabar kematian Ridwan.

"Nampaknya negara ini gagal memberikan perlindungan kepada para jurnalis yang notabene mengemban tugas rakyat sebagai `civil society` yang kritis dan pembela HAM," kata dia.

Tingginya kasus kekerasan bahkan berujung kematian, dia menilai sebagai bukti pembiaran negara terhadap berlangsungnya tindak kekerasan dan tidak adanya pengungkapan secara tuntas beberapa kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Di tengah perjuangan jurnalis untuk kebebasan pers dan berekspresi juga perjuangan hak-hak informasi publik, tekanan dari berbagai pihak juga makin kencang. Negara tidak memberikan jaminan perlindungan fisik dan perlindungan hukum," kata kontributor ANTV biro Makassar ini.

Sekaitan dengan hal tersebut, jurnalis se-Makassar akan menggelar Kenduri Duka Buat Keluarga Ridwan Salamun pada pukul 17:30 WITA di Makassar, Minggu (22/8).

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian insan pers di Makassar kepada sesama jurnalis di Ambon yang kemudian dilanjutkan dengan aksi penggalangan dana pada Senin, 23 Agustus 2010 di Makassar. (ANT/K004)