Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Australia meresmikan kerja sama maritim Operasi Gannet 5, yaitu patroli terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perbatasan guna memberantas praktik ilegal yang merugikan kedua negara termasuk "illegal fishing" (penangkapan ikan ilegal).

Kerja sama patroli terkoordinasi itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar secara virtual, Senin, melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Australian Border Force (ABF), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA).

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar menuturkan meski berada di tengah kondisi pandemi, Indonesia dan Australia terus melanjutkan komitmen untuk terus bekerja sama menciptakan stabilitas kawasan khususnya di wilayah perbatasan kedua negara.

"Melalui patroli terkoordinasi atau Operasi Gannet 5 yang melibatkan Australian Border Force (ABF), Maritime Border Command (MBC), Bakamla, dan PSDKP, kedua negara terus menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal yang berdampak pada kesejahteraan kedua negara termasuk illegal fishing," katanya.


Baca juga: Atasi IUU Fishing, KKP Perkuat Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan


Menurut Antam, Operasi Gannet 5 merupakan bentuk konkret komitmen kedua negara dalam melaksanakan Indonesia-Australia Joint Declaration on Maritime Cooperation yang telah ditandatangani pada 2017.

Komandan MBC Laksamana Muda Mark Hill mengungkapkan Australia dan Indonesia memiliki kawasan perbatasan yang terpanjang di dunia sehingga memiliki risiko ancaman yang sama terkait keamanan dan keselamatan lautnya, termasuk migrasi ilegal, kejahatan transnasional dan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.

Sebagai negara berdaulat, Indonesia dan Australia juga punya tantangan yurisdiksi, hingga pembagian informasi. Padahal, masalah yang terjadi bervariasi mulai dari eksploitasi sumber daya alam, penyelundupan obat terlarang hingga kegiatan terorisme, yang tidak bisa dibereskan oleh satu badan atau satu negara saja.

"Kerja sama ini akan memperkuat kerja sama Australia dan Indonesia dalam keamanan maritim, khususnya terkait IUU Fishing," katanya.


Baca juga: KKP gandeng Universitas Jenderal Soedirman berantas pencurian ikan

Sementara itu, Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla Tatit Eko Witjaksono menjelaskan patroli terkoordinasi antara Indonesia dan Australia telah dilakukan sejak 2013 dengan nama Operasi Shearwater. Namun, kala itu, patroli baru dilakukan antara Bakamla dan MBC, yang berada di bawah Australian Border Force (ABF).

Mulai 2017, KKP mulai bergabung dalam pelaksanaan patroli terkoordinasi tersebut dan pada 2018 operasi tersebut berganti nama menjadi Operasi Gannet.

"Pada awal terjadinya pandemi Covid-19 pada awal 2020, para pihak sepakat untuk menunda pelaksanaan Operasi Gannet untuk menghindari penularan virus. Tapi kini kita berhasil membuktikan kendala itu tidak mengurangi komitmen kita dalam menjaga keamanan dan keselamatan wilayah perbatasan kedua negara," katanya.

Berdasarkan keterangan resmi ABF, disebutkan bahwa dalam Operasi Gannet 5, Bakamla akan mengerahkan kapal patroli KN Tanjung Datu-301, KKP akan mengoperasikan dua armada kapal yaitu Orca 4 dan KP Hiu 14 serta satu pesawat pemantau sedangkan ABF akan mengerahkan kapal patroli ABFC Cape Nelson, bersama dengan dua pesawat untuk melakukan pengawasan udara selama operasi tersebut.


Baca juga: Kapal pengawas KKP perlu perkuat koordinasi dengan TNI AL

Baca juga: Indonesia dorong kemitraan untuk dukung nelayan di Samudra Hindia