Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menetapkan ASN yang bertugas di daerah pemungutan suara ulang (PSU) libur kerja saat pelaksanaan PSU pada 9 Juni 2021.
"Lokasi yang menjadi wilayah PSU sudah dipastikan libur. Namun pada wilayah sekitar atau lingkup satu kabupaten, apakah juga diliburkan, masih jadi pertimbangan," kata Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel ajak warga prioritaskan rasa persaudaraan pada PSU
Saat ini, kata Safrizal, penentuan kepastian hari libur saat PSU gubernur dan wakil gubernur, yang diselenggarakan di tiga kabupaten dan kota tersebut sedang disusun.
Menurut dia, seluruh pihak terkait sedang menyusun dan mempertimbangkan skema libur kerja pada hari PSU Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel, apakah yang diliburkan khusus di lokasi PSU atau seluruh kabupaten pelaksana.
"Ini sedang disimulasikan staf kami, nanti akan kami umumkan liburnya seperti apa," katanya.
PSU Pemilihan Gubernur Kalsel sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu akan dilaksanakan di Kota Banjarmasindan dua kabupaten, yaitu Kabupaten Banjar dan Tapin
Khusus Kota Banjarmasin digelar pada seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan yaitu sebanyak 301 TPS.
Kemudian Kabupaten Banjar yakni Kecamatan Sambung Makmur 27 TPS, Kecamatan Aluh-Aluh 63 TPS, Kecamatan Martapura 265 TPS,
Kecamatan Mataraman 62 TPS, dan Kecamatan Astambul 85 TPS. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya juga memerintahkan PSU pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Baca juga: Hanya para Cawagub hadiri ikrar PSU Pilkada Kalsel damai
Safrizal juga meminta masyarakat menjunjung tinggi persaudaraan danberkomitmen PSUpada 9 Juni sudah bisa menghasilkan gubernur yang definitif.
Karena itu semuanya wajib untuk memprioritaskan persaudaraan sesama anak bangsa di atas segalanya.
"Nanti di hari pencoblosan, masyarakat yang bertanggung jawab, ikut memberikan kontribusi dalam proses demokrasi yang sedang berjalan. Pilihlah sesuai hati nurani," katanya.
Safrizal juga sempat membacakan dua puisi dalam ikrar damai dua pasangan calon Pilgub Kalsel.
Puisi yang dibacakan yakni Suara Terdalam Relung Kalimantan, dan PSU Pilih Satu Atawa Dua karya penyair Fikar W Edan yang merupakan Ketua Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2013—2015.
"Melalui bahasa penyair diharapkan akan lebih mampu menembus relung calon gubernur dan wakil gubernur serta pemilih," katanya.
Baca juga: Polda Kalsel amankan 827 TPS PSU pilgub
Baca juga: Polda Kalsel petakan potensi kerawanan PSU Pilgub
Kalsel tetapkan ASN bertugas di daerah PSU libur kerja pada 9 Juni
23 Mei 2021 12:39 WIB
Ikrar PSU damai pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel pada 9 Juni. (Antaranews Kalsel/Istimewa)
Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: