Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih memperketat akses keluar masuk masyarakat dan tempat ibadah di Desa Kalirejo dan Hargomulyo untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari Klaster Sangon.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Sabtu mengatakan di Desa Kalirejo dan Hargomulyo, Kecamatan Kokap, masih ada enam rukun tetangga (RT) yang masuk zona merah yang tersebar di Kadigunung dua RT dan Sangon empat RT karena ada lebih dari lima rumah yang terkonfirmasi COVID-19.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pembatasan akses masyarakat di dua desa tersebut sepanjang masih ada zona merah dan oranye sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan dari Klaster Sangon ini menyebabkan 128 warga di Desa Kalirejo dan Hargomulyo terkonfirmasi COVID-19. Jumlah itu tersebar di empat wilayah penularan, yakni Dusun Kadigunung 62 orang, Sangon 61 orang, Tlogolelo tiga orang dan Tapen dua orang. Dari total warga yang masih menjalani isolasi kini berkurang menjadi 121 pasien karena tujuh orang selesai menjalani isolasi.

"Perkembangan Klaster Sangon, untuk saat ini ada 128 kasus positif dan belum ada tambahan, namun ada 26 sampel yang masih menunggu hasil. Kemudian kasus sembuh ada tujuh orang, dua orang isolasi di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri," katanya.

Awal klaster tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 30 April 2021, di mana sebagian warga mengeluhkan gejala COVID-19 usai menghadiri sebuah kegiatan di salah satu mushalla. Kemudian dilakukan swab test PCR dan didapat hasil sebanyak 128 orang terkonfirmasi positif COVID-19.

Baning menyatakan total ada 430 orang yang sudah melakukan tes swab PCR dan antigen. Dari jumlah tersebut 26 sampel masih menunggu hasil tes keluar untuk melihat potensi penambahan kasus penularan.

"Untuk saat ini, wilayah yang menjadi klaster penularan juga telah dibatasi akses keluar masuk masyarakatnya. Kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa dengan jumlah banyak juga telah dilarang," katanya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengimbau masyarakat agar selalu patuh dengan penerapan protokol kesehatan dan tetap melakukan upaya pencegahan COVID-19. Masyarakat harus menyadari bahwa COVID-19 masih ada dan perlu diwaspadai.

"Kami mengharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.