Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebutkan Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta (PPDB) 2021 ini disusun agar lebih mendekatkan tempat tinggal siswa dengan sekolah.

Pengaturan soal jarak tersebut, kata Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah, mengacu kepada regulasi dari Peraturan Gubernur no 32 tahun 2021.

Baca juga: DKI terbitkan pergub tentang juknis penerimaan peserta didik baru

"Pada tahun lalu kan hanya berdasarkan peraturan kepala dinas. Tujuan utamanya, adalah lebih mendekatkan dengan tempat tinggal. Dengan memunculkan zona prioritas satu RT, zona sekolah dengan RT yang bersinggungan. Ketiga untuk tahun ini dikhususkan untuk calon peserta didik dari Jakarta saja," ujar Taga dalam sambungan telpon, Jumat.

Prioritas siswa yang diterima, Taga menjelaskan adalah calon siswa yang tinggal satu RT dengan sekolah, prioritas selanjutnya adalah siswa di RT yang bersinggungan dengan sekolah dan prioritas ketiga adalah siswa yang tinggal di kelurahan yang bersinggungan dengan kelurahan sekolah.

"Karena di DKI ada 168 RW yang enggak punya SMA negeri, jadi makannya langsung ke kelurahan," ucap Taga.

Sementara untuk faktor usia siswa, Taga menyebutkan hal tersebut akan dipakai jika pada prioritas ketiga atau berdasarkan kelurahan yang daftar sudah melebihi daya tampung.

Baca juga: Disdik DKI berencana sosialisasikan PPDB 2021 pekan ini

"Misal di satu SMP daya tampung 100, ternyata ketika prioritas ketiga yang datang 200-300 orang berarti lebih tuh, nah karena lebih maka yang diutamakan yang lebih tua dulu jadi seleksinya belakangan jika dalam kasus seperti itu," ucapnya.

Taga juga menyampaikan bahwa PPDB Jakarta pada tahun 2021 ini juga terdapat jalur baru yakni jalur yang dikhususkan untuk anak-anak yang ikut tugas orang tua.

"Jalur yang dilaksanakan pertama kali adalah jalur prestasi lalu disusul jalur afirmasi, zonasi, dan untuk jalur pindah tugas orang tua dan anak guru berlangsung dari awal sampai akhir PPDB," kata Taga.

Taga juga menjelaskan alasan PPDB difokuskan kepada anak Jakarta karena daya tampung atau kursi yang tersedia di sekolah negeri tidak mencukupi untuk anak Jakarta.

Baca juga: Riza sebut DKI akan ubah komposisi PPDB 2021

"Jadi yang tersedia kursinya itu untuk lulusan anak Jakarta saja nggak cukup menampung. Kalau ditambahin anak daerah, kan itu anak Jakarta kasian. Jadi istilah memang sudah kewajiban dari pemerintah daerah untuk melayani pendidikan buat warganya," tutur Taga.

Taga menyadari masih ada pro dan kontra mengenai peraturan baru PPDB Jakarta 2021.

"Pro kontra dimana-mana pasti ada tapi ya kita sudah melakukan berbagai macam kajian yang cukup panjang baik buruknya. Kita mencoba PPDB Jakarta 2021 berfokus untuk anak Jakarta gitu," ucap Taga.

Adapun alur PPDB DKI Jakarta 2021 adalah:
- Mengajukan akun di web https://ppdb.jakarta.go.id
- Aktivasi token
- Memilih sekolah yang dituju
- Proses seleksi
- Pengumuman
- Lapor diri Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang lolos seleksi