Warga Badui konsisten menjaga alam guna lindungi kehidupan manusia
21 Mei 2021 19:54 WIB
"Kita memiliki tanggung jawab dari leluhur nenek moyang untuk menjaga alam dan lingkungan agar kawasan gunung dan hutan di sini tidak terjadi kerusakan," kata Djaro Tanggungan 12 Djaro Saidi saat Perayaan Tradisi Seba Badui tahun 2021 di Gedung PKK Kabupaten Lebak, Jumat.
Lebak, Banten (ANTARA) -
Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten konsisten menjaga alam dan lingkungan untuk melindungi kehidupan manusia agar tidak menimbulkan malapetaka bencana yang mengakibatkan banyak menimbulkan korban jiwa.
"Kita memiliki tanggung jawab dari leluhur nenek moyang untuk menjaga alam dan lingkungan agar kawasan gunung dan hutan di sini tidak terjadi kerusakan," kata Djaro Tanggungan 12 Djaro Saidi saat Perayaan Tradisi Seba Badui tahun 2021 di Gedung PKK Kabupaten Lebak, Jumat.
Masyarakat Badui berpenduduk 11.600 jiwa tersebar di 68 pemukiman hingga kini tetap konsisten menjaga alam dan lingkungan agar gunung-gunung serta hutan di kawasan pemukiman adat tetap lestari juga hijau.
Baca juga: Warga Badui Dalam berjalan kaki tembus hutan demi tradisi Seba
Sebab, kata dia, alam dan lingkungan bila lestari dan hijau maka dapat memberikan manfaat cukup besar bagi kelangsungan hidup manusia.
Apalagi, pemukiman adat Badui merupakan kawasan hulu di Provinsi Banten dengan banyaknya daerah aliran sungai (DAS) sehingga perlu dijaga kelestariannya.
Karena itu, jika kawasan huku rusak maka bisa menimbulkan bencana banjir bandang, banjir, longsor dan kekeringan yang bisa mengakibatkan banyaknya jatuh korban jiwa.
Baca juga: Badui perkenalkan Saba Budaya Badui
"Kami terus mengawasi alam dan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan karena pelaku penebangan liar maupun eksploitasi pertambangan emas tanpa izin di kawasan Badui kini semakin marak," katanya menjelaskan.
Menurut dia, masyarakat Badui mengapresiasi keseriusan penegak hukum yang telah melakukan penahanan terhadap pelaku penambang emas tanpa izin di lokasi kawasan hutan larangan adat yang harus dijaga dan dilestarikan.
Mereka para penambang emas tanpa izin itu dengan merusak kawasan Gunung Liman sebagai wilayah sakral bagi masyarakat Badui dengan melakukan penebangan pepohonan.
Baca juga: Wisatawan dilarang kunjungi Badui Dalam sepanjang kawalu
Saat ini, kata dia, kawasan Gunung Liman terjadi penggundulan akibat ulah pelaku penambang emas tanpa izin tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan jika ditemukan pelaku perusak alam dan lingkungan maka diserahkan kepada penegak hukum," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam Perayaan Seba Badui mengatakan sejauh ini masyarakat Badui sangat konsisten menjaga pelestarian alam dan lingkungan guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Mereka warga Badui tetap menjaga alam dan lingkungan dengan melakukan gerakan penghijauan penanaman jenis tanaman keras kayu-kayuan dan aneka buah-buahan.
Gerakan penghijauan dan pelestarian alam dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Badui juga mencegah malapetaka bencana alam.
Selama ini, kata dia, kawasan pemukiman hak ulayat Badui seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001 hingga kini tetap terjaga dengan baik.
"Kami berharap terus warga Badui menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk kelangsungan hidup manusia," ujarnya menjelaskan.
Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten konsisten menjaga alam dan lingkungan untuk melindungi kehidupan manusia agar tidak menimbulkan malapetaka bencana yang mengakibatkan banyak menimbulkan korban jiwa.
"Kita memiliki tanggung jawab dari leluhur nenek moyang untuk menjaga alam dan lingkungan agar kawasan gunung dan hutan di sini tidak terjadi kerusakan," kata Djaro Tanggungan 12 Djaro Saidi saat Perayaan Tradisi Seba Badui tahun 2021 di Gedung PKK Kabupaten Lebak, Jumat.
Masyarakat Badui berpenduduk 11.600 jiwa tersebar di 68 pemukiman hingga kini tetap konsisten menjaga alam dan lingkungan agar gunung-gunung serta hutan di kawasan pemukiman adat tetap lestari juga hijau.
Baca juga: Warga Badui Dalam berjalan kaki tembus hutan demi tradisi Seba
Sebab, kata dia, alam dan lingkungan bila lestari dan hijau maka dapat memberikan manfaat cukup besar bagi kelangsungan hidup manusia.
Apalagi, pemukiman adat Badui merupakan kawasan hulu di Provinsi Banten dengan banyaknya daerah aliran sungai (DAS) sehingga perlu dijaga kelestariannya.
Karena itu, jika kawasan huku rusak maka bisa menimbulkan bencana banjir bandang, banjir, longsor dan kekeringan yang bisa mengakibatkan banyaknya jatuh korban jiwa.
Baca juga: Badui perkenalkan Saba Budaya Badui
"Kami terus mengawasi alam dan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan karena pelaku penebangan liar maupun eksploitasi pertambangan emas tanpa izin di kawasan Badui kini semakin marak," katanya menjelaskan.
Menurut dia, masyarakat Badui mengapresiasi keseriusan penegak hukum yang telah melakukan penahanan terhadap pelaku penambang emas tanpa izin di lokasi kawasan hutan larangan adat yang harus dijaga dan dilestarikan.
Mereka para penambang emas tanpa izin itu dengan merusak kawasan Gunung Liman sebagai wilayah sakral bagi masyarakat Badui dengan melakukan penebangan pepohonan.
Baca juga: Wisatawan dilarang kunjungi Badui Dalam sepanjang kawalu
Saat ini, kata dia, kawasan Gunung Liman terjadi penggundulan akibat ulah pelaku penambang emas tanpa izin tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan jika ditemukan pelaku perusak alam dan lingkungan maka diserahkan kepada penegak hukum," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam Perayaan Seba Badui mengatakan sejauh ini masyarakat Badui sangat konsisten menjaga pelestarian alam dan lingkungan guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Mereka warga Badui tetap menjaga alam dan lingkungan dengan melakukan gerakan penghijauan penanaman jenis tanaman keras kayu-kayuan dan aneka buah-buahan.
Gerakan penghijauan dan pelestarian alam dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Badui juga mencegah malapetaka bencana alam.
Selama ini, kata dia, kawasan pemukiman hak ulayat Badui seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001 hingga kini tetap terjaga dengan baik.
"Kami berharap terus warga Badui menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk kelangsungan hidup manusia," ujarnya menjelaskan.
Pewarta: Mansyur Suryana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: