Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan sebanyak 11 pendemo beratribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terpaksa diamankan karena sudah mengganggu ketertiban.
"Karena disuruh jaga jarak nggak mau bahkan dia masuk ke jalanan yang ada mobil lewat itu ditutup, kemudian berupaya membakar ban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Hendak bakar bendera Israel, peserta aksi diamankan Polisi
Lantaran tidak mengindahkan instruksi petugas dan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka petugas pun mengamankan 11 pendemo HMI tersebut.
"Ada 11 orang kemudian kita amankan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian yang berjaga di lokasi unjuk rasa di depan Kedubes Amerika Serikat mengamankan 11 pengunjuk rasa dari elemen HMI lantaran dinilai anarkis.
Baca juga: RI tekankan pentingnya Palestina, Israel kembali ke perundingan damai
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi pun memperingatkan massa agar segera membubarkan diri karena lalu lintas di Jalan M. Ridwan Rais terpantau tersendat.
"Menempatkan seseorang dalam situasi berbahaya merupakan tindak pidana. Kami tidak melarang saudara. Silakan membubarkan diri. Ini masih situasi pandemi,"kata Hengki memperingatkan.
Baca juga: Belasan peserta aksi dari HMI diamankan polisi ke Polda Metro
Melihat massa yang tidak kunjung membubarkan diri, Polisi pun akhirnya mengambil tindakan keras.
"Saya beri peringatan. Peringatan pertama saya berikan kepada peserta aksi dari HMI. Anda telah mengganggu ketertiban umum," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur melalui pengeras suara.
Sejumlah polisi yang mengenakan baju hazmat APD pun turut membawa para peserta aksi yang dinilai anarkis ke dalam mobil tahanan.
Polda Metro nyatakan 11 pendemo HMI diamankan demi ketertiban
21 Mei 2021 17:22 WIB
Polisi mengamankan sejumlah pendemo dari Himpunan Mahasiswa Islam yang melakukan aksi demo di Jalan M. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: