PT GNI buka penerimaan 11.000 tenaga kerja dan ditumakan warga Morut
21 Mei 2021 16:45 WIB
HRD PT GNI Anto Erjanto memberikan keterangan kepada sejumlah awak media perihal penerima 11.000 tenaga kerja yang akan dipekerjakan di PT GNI usai mengikuti rapat koordinasi penerimaan tenaga kerja dengan pemerintah kabupaten dan camat serta kepada desa se Kabupaten Morut, Jumat (21/5/2021). ANTARA/Rolex Malaha/am.
Palu (ANTARA) - PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) membuka penerimaan 11.000 tenaga kerja untuk bekerja di pabrik atau smelter dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT GNI yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Human Resources Development (HRD) PT GNI Anto Erjanto menyatakan pihaknya memprioritaskan warga di Kabupaten Morut terlebih dulu untuk bekerja di perusahaan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga dan perekonomian daerah itu.
"Semua lamaran yang diterima untuk diseleksi oleh manajemen PT GNI harus mendapatkan rekomendasi dari seluruh camat di Kabupaten Morut karena proses penerimaan tenaga kerja ini untuk PT GNI ini dilakukan lewat pemerintah kecamatan," katanya usai mengikuti rapat koordinasi penerimaan tenaga kerja PT GNI bersama pemerintah dan camat se Kabupaten Morut, Jumat.
Ia menerangkan PT GNI melibatkan pemerintah kecamatan se Kabupaten Morut dalam proses penerimaan tenaga kerja disebabkan keterbatasan akses untuk menyampaikan pengumuman kepada seluruh warga Morut dan mempermudah pelamar untuk memasukkan lamarannya karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor PT GNI.
Baca juga: Produksi banjir di daerah tambang
Baca juga: Menperin: Politeknik Morowali dijadikan pusat inovasi nikel
"Khusus untuk PLTU, kami menyediakan peluang tiga persen dari total penerimaan untuk perempuan dengan kualifikasi Diploma 3 (D3) dan Strata 1 (S1)," ujarnya.
Untuk tahap pertama, Anto menyatakan pihaknya akan menerima sebanyak 1.974 orang dengan rentan usia 18 sampai 35 tahun.
Masa penyerahan lamaran di kantor kecamatan paling lambat tanggal 27 Mei 2021. Setelah itu pihak PT GNI akan menjemput semua berkas untuk diseleksi oleh manajemen PT GNI dengan harapan pada Juni 2021 mereka yang lolos sudah mulai bekerja.
"Kami semua sepakat bahwa penerimaan karyawan PT GNI ini memprioritaskan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Morut. Bisa juga warga asli Morut, namun memiliki KTP daerah lain, tetapi harus ada rekomendasi dari camat bahwa yang bersangkutan benar warga asli Morut," ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Morut H. Djira yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut mendukung kebijakan PT GNI memprioritaskan warga asli Morut dalam penerimaan 11.000 tenaga kerja itu.
"Pada prinsipnya Pemda dan warga Morut menyambut baik masuknya para investor sepanjang kehadiran investor memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Ia meminta para kades dan camat serta manajemen PT GNI untuk memproses penerimaan ini dengan terbuka, jujur dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang disepakati bersama serta tidak melakukan pungutan.*
Baca juga: Dua menteri kunjungi smelter nikel di Morowali guna percepat pembangunan
Baca juga: Tujuh perusahaan tambang Morowali ditutup Pemda
Human Resources Development (HRD) PT GNI Anto Erjanto menyatakan pihaknya memprioritaskan warga di Kabupaten Morut terlebih dulu untuk bekerja di perusahaan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga dan perekonomian daerah itu.
"Semua lamaran yang diterima untuk diseleksi oleh manajemen PT GNI harus mendapatkan rekomendasi dari seluruh camat di Kabupaten Morut karena proses penerimaan tenaga kerja ini untuk PT GNI ini dilakukan lewat pemerintah kecamatan," katanya usai mengikuti rapat koordinasi penerimaan tenaga kerja PT GNI bersama pemerintah dan camat se Kabupaten Morut, Jumat.
Ia menerangkan PT GNI melibatkan pemerintah kecamatan se Kabupaten Morut dalam proses penerimaan tenaga kerja disebabkan keterbatasan akses untuk menyampaikan pengumuman kepada seluruh warga Morut dan mempermudah pelamar untuk memasukkan lamarannya karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor PT GNI.
Baca juga: Produksi banjir di daerah tambang
Baca juga: Menperin: Politeknik Morowali dijadikan pusat inovasi nikel
"Khusus untuk PLTU, kami menyediakan peluang tiga persen dari total penerimaan untuk perempuan dengan kualifikasi Diploma 3 (D3) dan Strata 1 (S1)," ujarnya.
Untuk tahap pertama, Anto menyatakan pihaknya akan menerima sebanyak 1.974 orang dengan rentan usia 18 sampai 35 tahun.
Masa penyerahan lamaran di kantor kecamatan paling lambat tanggal 27 Mei 2021. Setelah itu pihak PT GNI akan menjemput semua berkas untuk diseleksi oleh manajemen PT GNI dengan harapan pada Juni 2021 mereka yang lolos sudah mulai bekerja.
"Kami semua sepakat bahwa penerimaan karyawan PT GNI ini memprioritaskan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Morut. Bisa juga warga asli Morut, namun memiliki KTP daerah lain, tetapi harus ada rekomendasi dari camat bahwa yang bersangkutan benar warga asli Morut," ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Morut H. Djira yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut mendukung kebijakan PT GNI memprioritaskan warga asli Morut dalam penerimaan 11.000 tenaga kerja itu.
"Pada prinsipnya Pemda dan warga Morut menyambut baik masuknya para investor sepanjang kehadiran investor memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Ia meminta para kades dan camat serta manajemen PT GNI untuk memproses penerimaan ini dengan terbuka, jujur dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang disepakati bersama serta tidak melakukan pungutan.*
Baca juga: Dua menteri kunjungi smelter nikel di Morowali guna percepat pembangunan
Baca juga: Tujuh perusahaan tambang Morowali ditutup Pemda
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: