Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, di Medan, Jumat membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Baca juga: MPR: Jangan beri ruang spekulasi jual beli vaksin COVID-19
Baca juga: Ganjar instruksikan cegah jual beli vaksin COVID-19
Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.Baca juga: MPR: Jangan beri ruang spekulasi jual beli vaksin COVID-19
Baca juga: Ganjar instruksikan cegah jual beli vaksin COVID-19
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan," ujarnya.
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.