Tangerang, Banten (ANTARA) - Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Dua, AKP Fredy, menegaskan, protes soal pelantang suara masjid oleh salah satu warga Kompleks Perumahan Illego, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, akibat kesalahpahaman.

"Ya betul, kemarin malam aksi penggerudukan massa oleh warga RT/RW 01, Kampung Curug, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, setelah ada protes oleh salah satu warga perumahan itu," kata dia, di Tangerang, Kamis.

Baca juga: Imam mushala tewas tersengat listrik saat perbiki pengeras suara

Baca juga: Wapres ingatkan pentingnya kualitas sistem suara di masjid


Insiden penggerudukan massa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB Rabu malam (19/5), saat seorang sopir dari warga perumahan Illego itu menyampaikan protes majikannya ke pengasuh masjid terkait pelantang suara.

"Sopir itu menyampaikan bahwa majikannya merasa terganggu oleh volume pengeras suara yang berasal dari masjid," katanya.

Baca juga: Menag bantah atur suara adzan apalagi melarang

Baca juga: DIY imbau takmir patuhi aturan soal pengeras suara masjid


Ia menjelaskan, polisi dapat mencegah penambahan massa sekaligus membubarkan mereka sehingga tidak terjadi keributan antar warga yang lebih besar lagi.
"Malam itu kami langsung bubarkan dan (situasi) kondusif, tidak ada korban atau kerugian," ujarnya.

Kemudian, setelah itu polisi memanggil kedua belah pihak terkait untuk mengklarifikasi kesalahpahaman yang terjadi. "Sudah dimediasi tadi, bersama camat, Koramil, dan polisi. Dan hasilnya sudah baik, kedua pihak sudah menjelaskan satu sama lainnya," katanya.