Surabaya (ANTARA) - Sejumlah partai politik menyikapi adanya usulan pemekaran daerah pemilihan (dapil) yang semula enam dapil menjadi tujuh dapil di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jika kursi DPRD Kota Surabaya pada Pemilu 2024 bertambah dari 50 menjadi 55 kursi akibat pertambahan jumlah penduduk, kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Surabaya Anas Karno, tentu partainya berharap agar KPU mempertimbangkan untuk pemekaran dapil.

"Jadi, yang paling mendasar adalah untuk representasi atau keterwakilan politik penduduk agar lebih merata. Misalnya, Dapil 3 yang terdiri atas tujuh kecamatan, atau Dapil 5 dengan jumlah sembilan kecamatan dengan wilayah yang sangat luas. Ini mengakibatkan pelayanan anggota DPRD terhadap masyarakat tidak bisa maksimal," kata Anas di Surabaya, Kamis.

Menurut Anas, makin banyak daerah pemilihan maka makin terwakili masyarakat dalam kinerja anggota DPRD. Para wakil rakyat akan bisa lebih fokus pada penyerapan aspirasi masyarakat.

"Dengan demikian, kesenjangan pembangunan antarwilayah pun bisa makin ditekan, dan upaya pemerataan pembangunan di semua wilayah lebih maksimal," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya ini.

Baca juga: Anggota DPR pertanyakan penambahan Dapil Manado

Anas mengatakan bahwa partainya saat ini sedang mendiskusikan usulan dapil pada Pemilu 2024.

"Kalau kajian internal PDIP sudah selesai, akan kami usulkan ke KPU Kota Surabaya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni mendesak KPU setempat segera melakukan kajian terkait dengan wacana pemekaran dapil sebab diprediksi jumlah penduduk di Ibu Kota Provinsi Jatim ini akan mencapai sekitar 3 juta jiwa.

Menurut Arif Fathoni, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jika jumlah penduduk suatu daerah mencapai 3 juta jiwa, jumlah kursi DPRD kabupaten/kotanya sebanyak 55. Dalam hal ini, Kota Surabaya akan memenuhi syarat tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemekaran dapil menjadi keniscayaan karena jumlah legislator di DPRD Kota Surabaya saat ini masih 50 kursi dari lima dapil.

"Sekarang 'kan penduduk Surabaya sudah mencapai 2,98 juta orang. Asumsinya 3 tahun lagi itu 'kan sudah 3 juta jiwa," ujarnya.

Maka, lanjut Thoni, merujuk pada UU 7/2017 itu, dapil di daerah ini pada Pemilu 2024 sebanyak tujuh dapil, dan kursi DPRD bertambah menjadi 55 kursi.

"Kalau ada penambahan lima kursi, tentu idealnya dapil dimekarkan. Idealnya menurut kami itu tujuh dapil, minimal 6 dapil," kata politikus yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya itu.

Baca juga: Sidang Pileg, MK perintahkan penghitungan suara ulang 3 TPS Surabaya

Sebelumnya, anggota KPU Kota Surabaya Soeprayitno menyatakan pihaknya tengah menyiapkan kajian akademik terkait dengan pemekaran dapil dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di Surabaya.

"Kami akan berkirim surat ke lintas partai politik agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu 2024," kata Soeprayitno.

Apalagi, lanjut dia, Komisi A DPRD Kota Surabaya siap mendukung upaya pengajuan anggaran untuk melakukan kajian akademik bersama akademisi, membuat produk hukumnya, sosilaisasi, dan beberapa kebutuhan lain.