Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memutuskan memperpanjang penjagaan dan pengawasan di setiap pelabuhan dan perbatasan kota untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur Lebaran 2021.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang sekaligus sebagai Perwira Pengendali Operasi Tim Yustisi di Kendari, Rabu, mengatakan perpanjangan penjagaan perbatasan dimulai pada 18-24 Mei 2021.

Baca juga: Pemkot Kendari salurkan bantuan tunai 1.355 nelayan terdampak COVID-19

"Saat ini penjagaan perbatasan pelabuhan diperpanjang dengan tujuan untuk pengendalian COVID-19 khususnya saat arus balik," kata dia.

Ia menyampaikan penjagaan perbatasan oleh tim yustisi dapat diperpanjang kembali jika terjadi peningkatan kasus.

"Itu pun nanti melihat hasil perkembangan COVID-19, bila ada peningkatan maka kemungkinan penjagaan perbatasan akan diperketat lagi," ujar dia.

Baca juga: Pemkot Kendari resmi gunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas

Ia mengatakan nsetiap warga yang melintas di perbatasan khususnya masuk ke dalam kota tersebut jika melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker maka diberi sanksi push up.

Selain itu, orang yang hendak masuk ke dalam kota tersebut jika suhunya di atas 37 derajat Celcius maka akan dilakukan uji usap antigen.

Baca juga: BNN Sultra-Pemkot Kendari mendeklarasikan empat kelurahan bersinar

"Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan rapid test di setiap perbatasan dan pelabuhan itu kurang lebih 70 orang, semuanya nonreaktif. Rapid tes ini kami ambil dari hasil pengukuran suhu tubuh di atas 37 derajat Celcius," kata dia.

Seorang pria di perbatasan Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diberi sanksi push up, oleh tim operasi yustisi Kota Kendari akibat tidak menggunakan masker, Rabu (19/5/2021). (ANTARA/Harianto)




Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan memberlakukan penjagaan ketat di 12 titik baik jalur darat maupun laut selama mudik dan setelah libur lebaran guna mencegah penyebaran COVID-19.

Jalur darat khususnya daerah perbatasan yang diawasi di antaranya perbatasan Puuwatu-Konawe, Kendari-Ranomeeto, Kendari-Konda, Kendari-Konawe (Puulonggida), Labibia-Konawe, Tondonggeu-Konawe Selatan, dan Perbatasan Purirano-Konawe.

Sedangkan jalur laut yang akan diawasi yakni Pelabuhan Bungkutoko, Pelabuhan Wanci, Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Ferry Wawonii, dan Pelabuhan Batu Kendari.