Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan segera mengirimkan teguran atau nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia terkait insiden pelanggaran batas dan penembakan oleh Marine Police Malaysia terhadap Pengawas Perikanan Satker Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah perairan Bintan, Kepulauan Riau.

"Tiga langkah yang dilakukan pemerintah kita untuk menyelesaikan masalah ini, hal pertama Menteri Luar Negeri akan segera membuat teguran atau istilah diplomatiknya nota diplomatik pada Pemerintah Malaysia bahwa mereka (polisi Malaysia) telah melewati batas Indonesia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu malam.

Langkah kedua, ia mengatakan, pemerintah akan sesegera mungkin mengembalikan tiga Satker Pengawas Perikanan KKP yang ditahan Malaysia ke Indonesia. Ketiga, Pemerintah Indonesia akan meminta pihak Malaysia tidak mengulangi kejadian serupa di masa dekan.

Namun demikian, ia menegaskan, sesuai arahan Presiden maka penyelesaian kasus ini dapat diselesaikan secara diplomatik dan menghindari konflik, sehingga tidak terjadi ketegangan baru antara kedua negara.

Insiden pelanggaran batas oleh nelayan Malaysia dan China hingga saat ini, menurut Fadel, telah terjadi sebanyak 10 kali. Sedangkan di tahun 2009 lalu pelanggaran batas oleh kapal pencari ikan Malaysia 14 kali.

Solusi jangka panjang yang akan diambil pemerintah terhadap negara-negara yang sering melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia, menurut Fadel, yakni kerjasama ekonomi.

"Kerjasama ekonomi menjadi solusi ke depan supaya mereka tidak lagi mencuri ikan kita. Apakah nanti akan bagi hasil atau apa yang penting ada kerjasama," jelas Fadel.

Dalam mengurangi insiden pelanggaran batas yang sama, ia mengatakan bahwa pemerintah berencana memperkuat TNI AL dan Polair untuk mengamankan perbatasan.

"Kami di Kementerian tentu memiliki keterbatas personel, peralatan. Sehingga kerjasama dengan TNI AL dan Polair sangat diperlukan," lanjutnya.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aji Sularso mengatakan, telah ada pembicaraan Kapolda Riau dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia dengan Kepolisian Diraja Malaysia agar tidak ada perlakuan buruk terhadap ketiga pengawas perikanan KKP.

"Tapi semuanya akan diserahkan ke Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Hari Senin (16/8) mereka (dua Kementerian) akan melakukan penyelesaian," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa tiga titik rawan pelanggaran perbatasan oleh nelayan Malaysia adalah Natuna, Selat Malaka, perairan Bintan, Kepulauan Riau.

Sebelumnya pada Jumat malam (13/8), tiga Pengawas Perikanan Satker KKP ditahan Polisi Perairan Diraja Malaysia yakni Asriadi (40), Erwan (37), Seivo Grevo Wewengkang (26) saat melakukan adhoc lima kapal pencuri ikan Malaysia di perairan Bintan.

Kepolisian Malaysia yang berada di perairan Indonesia juga sempat melepaskan dua tembakan peringatan kepada dua kapal pengawas perikanan KKP sehingga akhirnya barang bukti berupa ikan hasil pencurian nelayan Malaysia yang tadinya akan dibawa ke pelabuhan terdekat dibawa Kepolisian Malaysia.

Ketiga satker Pengawas Perikanan KKP yang memang berada di tiga kapal pencuri ikan Malaysia ikut dibawa ke Johor. Sementara tujuh ABK kapal pencuri ikan yang telah diamankan di kapal pengawas perikanan KKP dan saat ini ditahan Kepolisian Resot Batam.

(V002/S0260)