Banyuwangi (ANTARA News) - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, Jawa Timur, Letkol Laut EV. Nurokhman, memprihatinkan hilangnya alat mercusuar di perairan Pulau Tabuhan sekitar 12 mil laut dari Kota Banyuwangi.

Alat itu berfungsi sebagai petunjuk bagi kapal yang akan melewati perairan tersebut terutama di malam hari, kata Nurokhman di Banyuwangi, Sabtu.

"Sudah tiga bulan ini mercusuar di perairan Pulau Tabuhan hilang sehingga tidak ada petunjuk lagi bagi kapal yang melewati perairan pulau karang di bagian utara Kota Banyuwangi itu," katanya menjelaskan.

Jalur di sekitar perairan Pulau Tabuhan itu sangat padat karena sering dilalui kapal-kapal niaga yang ke luar masuk Banyuwangi maupun kapal-kapal pengangkut batu bara dari Kalimantan dengan tujuan Cilacap, Jawa Tengah.

Ia mengatakan, selain mercusuar di perairan Pulau Tabuhan, Nurokhman juga mengungkapkan kerusakan mercusuar di perairan Tanjung Sembulungan, Muncar, yang hingga kini masih dalam perbaikan.

Di sekitar Tanjung Seloka hingga Karangente sampai saat ini belum juga ada mercu suar, termasuk di perairan Tanjung Bantenan yang beberapa kali telah terjadi kecelakaan yang menimpa kapal pengangkut batu bara hilang ada yang tenggelam.

Menurut Nurokhman, mercu suar itu sangat berarti bagi nakhoda kapal yang sedang melewati perairan yang ditenggarai banyak ditemukan karang karena dengan lampu suar itu kapal yang lewat bisa mengukur jarak yang harus dilalui sehingga kapal yang dinakodainya dapat menghindari karang laut yang ada.

Namun Nurokhman mengakui, pengadaan mercusuar itu bukan menjadi kewenangannya, tetapi menjadi tanggungjawab Bagian Navigasi Kementerian Perhubungan Laut.

Lanal Banyuwangi hanya bisa memberikan saran kepada instansi terkait agar segera memperbaiki mercusuar, baik yang hilang, rusak maupun di perairan yang hingga kini belum ada mercusuarnya.

Menanggapi ulah segelintir orang yang nekat mencuri alat mercusuar di perairan Pulau Tabuhan, Nurokhman, berjanji akan membantu instansi terkait untuk menemukan siapa pelakunya. Pasalnya, tindakan tersebut tidak saja merugikan negara. tetapi juga orang lain yang berkepentingan dengan alat suar tersebut.
(T.ANT-164/Z002/P003)