Manado (ANTARA News) - Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional Sulawesi Utara, Fery Keintjem, mengatakan pemerintah perlu meningkatkan batas penjaminan dana nasabah di bank sebagai salah satu upaya mencegah masyarakat menabung dolar sebagai dampak redenominasi rupiah.

"Rencana redenominasi rupiah oleh Bank Indonesia membuat nasabah mulai melirik tabungan dalam bentuk dolar," kata Fery di Manado, Sabtu.

Menurut dia, hal itu bisa menurunkan tingkat kepercayaan terhadap rupiah. Untuk itu, pemerintah harus memperhatikan soal batas penjaminan dana nasabah.

Kalau perlu, kata Fery, pemerintah harus berani menjamin semua dana pihak ketiga (DPK) yang ada di bank, tidak membatasi hanya pada jumlah tertentu saja sebab dengan demikian bisa mencegah pelarian dana ke dolar.

"Saat ini batas penjaminan dana nasabah hanya Rp2 miliar, bila diperhitungkan dengan redenominasi, berarti hanya menjadi Rp2 juta saja. Angka ini secara psikologis bisa memengaruhi nasabah beralih ke simpanan dalam mata uang asing," kata Fery.

Redenominasi pada sebenarnya bukan "sanering", tetapi hanya pengurangan tiga digit agar lebih lebih sederhana karena tidak mengurangi nilainya.

"Namun, bagi nasabah yang tidak paham, memandangnya sebagai pemangkasan rupiah," kata Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) ini.

Pemimpin Bank Indonesia Manado, Ramlan Ginting, mengatakan kalangan perbankan dan masyarakat umum agar jangan cemas dengan redenominasi sebab ini hanya untuk menyerderhanakan dalam penulisan.

"Nilainya terhadap barang dan jasa tetap, barang seharga Rp1.000 akan menjadi Rp1 pada saat redenominasi mulai diterapkan sekitar tahun 2020. Jadi, tidak ada perubahan hanya saja lebih sederhana," kata Ramlan.

Ramlan mengatakan masukan dari berbagai pihak sangat penting guna memantangkan rencana redenominasi yang saat ini masih pada tahap finalisasi riset.

Bank Indonesia merencanakan menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi tiga digit (angka nol). Kebijakan ini tidak menimbulkan kerugian pada berbagai pihak karena daya beli masyarakat tetap sama.

Penyederhanaan uang tersebut, kata Ramlan, agar lebih efisien serta mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan regional.(*)

(T.G004/R009)