Jakarta (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan persetujuannya terhadap penggunaan darurat vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi milik Pemerintah China Sinopharm karena dinilai aman dan efektif digunakan.

"Ini menambah daftar vaksin COVID-19 yang bisa dibeli Covax, dan memberi kepercayaan pada negara-negara untuk mempercepat persetujuan regulasi, dan untuk mengimpor serta mengelola vaksin," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus sebagaimana dilansir dari Reuters, Sabtu (8/5/2021).

Keputusan untuk menyetujui vaksin Sinopharm diambil oleh kelompok penasihat teknis WHO, yang melakukan peninjauan data klinis dan proses manufaktur sejak 26 April 2021. Tedros mengatakan WHO merekomendasikan vaksin Sinopharm diberikan kepada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas dalam dua dosis, dengan selang waktu penyuntikan antara tiga hingga empat minggu.

Data dari covid19.trackvaccines.org, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan vaksin ini telah disetujui penggunaannya oleh 40 negara di antaranya Uni Emirat Arab, Bahrain, Brunei Darussalam, dan Pakistan.

Di Indonesia, vaksin Sinopharm juga sudah mendapat persetujuan penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 29 April 2021. Ini artinya, Sinopharm menjadi vaksin corona ke-3 yang disetujui BPOM.

Untuk pengadaan vaksin, pemerintah Indonesia telah melakukan kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis yang selanjutnya akan digunakan dalam skema gotong royong atau vaksin mandiri.

Pendistribusian vaksin Sinopharm dalam skema gotong royong di Indonesia dikoordinasikan oleh Kadin Indonesia bekerja sama dengan Bio Farma melalui anak usahanya PT Kimia Farma Tbk. Sementara, untuk proses penyuntikan, emiten farmasi berkode saham KAEF itu menunjuk cucu usahanya yakni PT Kimia Farma Diagnostika.

Vaksin Sinopharm mulai dikembangkan pada awal 2020 oleh China National Pharmaceutical Group (Sinopharm), sebuah perusahaan farmasi milik pemerintah China. Vaksin buatan Sinopharm ini diberi nama BBIBP-Corv.

Melansir WHO, vaksin COVID-19 buatan Sinopharm berjenis inactivated vaccine yang disebut SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell). Vaksin berjenis inactivated adalah vaksin yang menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk mengekspos sistem kekebalan terhadap virus, tanpa mengambil risiko respons penyakit yang serius.

WHO juga mengatakan vaksin Sinopharm juga merupakan vaksin pertama yang dilengkapi dengan pemantau suhu pada botolnya. Stiker kecil pada botol vaksin akan berubah warna saat vaksin terkena panas, dan memberi tahu petugas kesehatan apakah vaksin tersebut dapat digunakan dengan aman.

Dalam konferensi pers secara virtual pada 30 April 2021, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan hasil uji klinis tahap ketiga menunjukkan bahwa efikasi vaksin Sinopharm adalah sebesar 78 persen. Jumlah ini sudah melampaui standar efikasi minimal yang ditetapkan oleh WHO, yaitu sebesar 50 persen.

Pengujian vaksin Sinopharm telah dilakukan di sejumlah negara selain China, antara lain Uni Emirat Arab, Maroko, Mesir, Bahrain, Yordania, Pakistan, dan Argentina. "Studi klinik fase III yang telah dilakukan Uni Emirat Arab dan beberapa negara lain dengan subyek sekitar 42.000 orang menunjukkan efikasi vaksin sebesar 78 persen," kata Penny.

Lebih lanjut Penny menjelaskan hasil uji klinis juga menunjukkan tingkat imunogenositas vaksin tersebut adalah 14 hari setelah suntikan kedua dan netralisasi antibodi yakni 99,92 persen untuk dewasa dan lansia 100 persen. Keunggulan lainnya dari vaksin COVID-19 buatan Sinopharm ini dapat disimpan pada suhu 2-8 derajat Celsius sehingga sangat cocok untuk pengaturan sumberdaya rendah.

Penny K. Lukito menambahkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan dari vaksin Sinopharm bersifat ringan. "Seperti bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, atau batuk. Jadi dari aspek keamanan adalah baik kategorinya, dapat ditoleransi dengan baik," kata Penny.

Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, vaksin COVID-19 harus diberikan dengan jumlah dosis dan takaran yang sesuai rekomendasi.

Vaksin Sinopharm disuntikkan sebanyak 2 kali dengan jarak 21 sampai 28 hari. Dosis vaksin Sinopharm yang diberikan dalam sekali suntik adalah 0,5 ml. Vaksin Sinopharm disuntikkan ke otot (intramuskular/IM) di lengan atas dengan alat suntik sekali pakai (Auto-Disable Syringes/ADS).

Baca juga: Sinar Mas siap lakukan Vaksinasi Gotong Royong bagi ribuan karyawannya
Baca juga: BPOM beri izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm
Baca juga: Sinopharm tambah produksi 3 miliar setelah disetujui WHO