Singaraja (ANTARA News) - Gede Mertayasa (36), tersangka pelaku perampokan di kantor Pegadaian Unit Pelayanan Hardys Plaza Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, terlebih dahulu membenturkan bagian kepada penjaga kantor itu sebelum berhasil melarikan sejumlah uang.

"Guna melumpuhkan si penjaga kantor Mirza Resti Nirmala (24), tersangka membenturkan kepala wanita itu ke bagian lantai ruangan pegadaian," kata Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Dewa Made Adnyana, di Singaraja, Sabtu.

Ia menyebutkan, tersangka tidak menggunakan senjata apapun saat melakukan aksi perampokan yang disertai penganiayaan terhadap korban Resti Nirmala itu.

"Tidak membawa senjata apapun. Tidak seperti yang sempat tersiar di koran yang menyebutkan bahwa perampoknya bersenjata api," ujar Adnyana kepada ANTARA.

Dikatakan, sebelum membenturkan kepala korban ke lantai, Mertayasa sempat mengancam dan miminta korban untuk mengeluarkan uang yang ada di dalam brankas di kantor pegadaian itu.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan luka yang ada di bagian kepala Resti Nirmala, Adnyana mengatakan luka tersebut akibat terkena benturan bagian sudut pintu brangkas yang dalam posisi terbuka.

"Tersangka telebih dahulu memegang punggung sambil mencekik leher korban, setelah itu batu membentur-benturkan kepala korban ke kiri dan kanan hingga terkena sudut pintu brangkas," paparnya.

Menurut Adnyana, pelaku sempat menjerit minta tolong sebanyak tiga kali sebelum lemas di bagian pojok ruang kerjanya.

Dikatakan, hal tersebut sesuai dengan keterangan sejumlah saksi yang sempat mendengarkan teriakan korban saat kejadian perampokan yang berlangsung 9 Agustus lalu sekitar pukul 11.30 Wita.

"Tapi saksi tidak ada yang mengetahui kapan pelaku masuk dan keluar dari ruang pegadaian tersebut," ujar Adnyana.

Dikonfirmasi terkait dengan uang yang berhasil diambil tersangka Mertayasa, Adnyana mengaku belum melakukan penghitungan.

"Tapi, uang hasil rampokan tersebut sudah sempat dibelanjakan tersangka, antara lain untuk membeli sebuah handphone," katanya.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka pelaku perampokan yang berhasil ditangkap petugas pada Sabtu (14/8) setelah beberapa hari menjadi buronan itu, kini ditahan pihak Polres Buleleng.(*)

(ANT-200/R009)