Daop Jember operasikan kembali tujuh KA jarak jauh usai larangan mudik
18 Mei 2021 18:46 WIB
Sejumlah penumpang naik KA Pandanwangi di Stasiun Jember pada Selasa (18/5/2021) usai larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021. (ANTARA/ Zumrotun Solichah)
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengoperasikan kembali tujuh kereta api jarak jauh pada masa pengetatan usai larangan mudik pada 18-24 Mei 2021.
Tujuh KA jarak jauh yang beroperasi adalah KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP), KA Wijaya Kusuma relasi Ketapang-Cilacap (PP), KA Mutiara Timur relasi Ketapang-Yogyakarta (PP), KA Logawa relasi Jember-Purwokerto (PP), KA Sritanjung relasi Ketapang-Lempuyangan (PP), KA Tawangalun relasi Ketapang-Malang Kota Lama (PP), dan KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP).
Sedangkan dua kereta lokal yang juga beroperasi yakni KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang (PP) dan KRD Komuter relasi Pasuruan-Surabaya (PP).
Sebelumnya saat larangan mudik, PT KAI Daop 9 Jember hanya mengoperasikan tiga KA jarak jauh dan dua KA lokal seiring dengan kebijakan pemerintah untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran 2021.
"Penumpang KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau tes cepat antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," kata Vice President KAI Daop 9 Broer Rizal di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.
Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas COVID-19 tersebut, lanjut dia, KAI menyediakan layanan tes cepat antigen seharga Rp85.000 di dua stasiun yakni Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang, serta pemeriksaan GeNose C19 dengan biaya Rp30.000 di empat stasiun yakni Stasiun Probolinggo, Jember, Kalisetail dan Ketapang.
"Mulai 18 Mei 2021, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau tes cepat antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25 persen," tuturnya.
Ia menjelaskan oroses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.
"Sedangkan bagi calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen dan pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan," katanya.
Proses pengembalian bea pada loket stasiun pembatalan dapat dilakukan tunai atau skema transfer dan khusus untuk layanan Contact Center 121 menggunakan skema transfer. Bea tiket yang dibatalkan dikembalikan setelah hari kalender ke-30 sejak permohonan pembatalan.
"KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran COVI-19," katanya.
Baca juga: KAI catat hampir 6.000 penumpang tiba di Jakarta usai larangan mudik
Baca juga: Larangan mudik berakhir, KAI berangkatkan 10 ribu penumpang
Baca juga: Larangan mudik berakhir, Stasiun Pasar Senen ramai calon penumpang
Tujuh KA jarak jauh yang beroperasi adalah KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP), KA Wijaya Kusuma relasi Ketapang-Cilacap (PP), KA Mutiara Timur relasi Ketapang-Yogyakarta (PP), KA Logawa relasi Jember-Purwokerto (PP), KA Sritanjung relasi Ketapang-Lempuyangan (PP), KA Tawangalun relasi Ketapang-Malang Kota Lama (PP), dan KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP).
Sedangkan dua kereta lokal yang juga beroperasi yakni KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang (PP) dan KRD Komuter relasi Pasuruan-Surabaya (PP).
Sebelumnya saat larangan mudik, PT KAI Daop 9 Jember hanya mengoperasikan tiga KA jarak jauh dan dua KA lokal seiring dengan kebijakan pemerintah untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran 2021.
"Penumpang KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau tes cepat antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," kata Vice President KAI Daop 9 Broer Rizal di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.
Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas COVID-19 tersebut, lanjut dia, KAI menyediakan layanan tes cepat antigen seharga Rp85.000 di dua stasiun yakni Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang, serta pemeriksaan GeNose C19 dengan biaya Rp30.000 di empat stasiun yakni Stasiun Probolinggo, Jember, Kalisetail dan Ketapang.
"Mulai 18 Mei 2021, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau tes cepat antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25 persen," tuturnya.
Ia menjelaskan oroses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.
"Sedangkan bagi calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen dan pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan," katanya.
Proses pengembalian bea pada loket stasiun pembatalan dapat dilakukan tunai atau skema transfer dan khusus untuk layanan Contact Center 121 menggunakan skema transfer. Bea tiket yang dibatalkan dikembalikan setelah hari kalender ke-30 sejak permohonan pembatalan.
"KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran COVI-19," katanya.
Baca juga: KAI catat hampir 6.000 penumpang tiba di Jakarta usai larangan mudik
Baca juga: Larangan mudik berakhir, KAI berangkatkan 10 ribu penumpang
Baca juga: Larangan mudik berakhir, Stasiun Pasar Senen ramai calon penumpang
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: