Menko Airlangga terima kunjungan Ombudsman RI guna tingkatkan sinergi
18 Mei 2021 18:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) saat menerima kunjungan jajaran Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/5/2021). ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan jajaran Ombudsman Republik Indonesia guna meningkatkan koordinasi dan sinergi serta menerima laporan masyarakat di bidang perekonomian.
"Laporan masyarakat di bidang perekonomian tentu terkait langsung dengan kementerian teknis. Detailnya bisa disampaikan ke kami untuk selanjutnya kami fasilitasi dengan mengkomunikasikan kepada kementerian teknis dengan lebih cepat," kata Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa.
Ombudsman RI menyampaikan substansi laporan masyarakat pada bidang perekonomian yang ditangani oleh Keasistenan Utama III Ombudsman RI dan terdiri dari delapan substansi yaitu perbankan, asuransi, perizinan, perdagangan dan industri, koperasi, pajak, penanaman modal, pengadaan barang, jasa, lelang.
Di sektor perbankan, masyarakat sering mengadukan tentang restrukturisasi kredit. Ombudsman RI juga menyampaikan kajian yang dilakukan dalam rangka pencegahan di bidang perekonomian.
“Kami mengapresiasi kajian-kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Terkait perbankan, khususnya restrukturisasi kredit, regulasinya general tetapi penerapannya case by case antara bank dan nasabah. Selama pandemi COVID-19 terjadi, pemerintah sudah menaruh penjaminan dan subsidi,” tegas Airlangga.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan bahwa selain memaparkan tentang pengaduan masyarakat di bidang perekonomian, pertemuan ini diselenggarakan juga untuk membangun komunikasi khususnya fungsi koordinasi.
“Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi agar kinerja Ombudsman RI dalam melaksanakan tugas pengawasannya bisa lebih meningkat. Demikian juga koordinasi di bidang Kemenko Perekonomian,” ujar Najih.
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 meningkat di 15 provinsi
Baca juga: Jaga pemulihan ekonomi, pemerintah antisipasi lonjakan kasus COVID-19
"Laporan masyarakat di bidang perekonomian tentu terkait langsung dengan kementerian teknis. Detailnya bisa disampaikan ke kami untuk selanjutnya kami fasilitasi dengan mengkomunikasikan kepada kementerian teknis dengan lebih cepat," kata Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa.
Ombudsman RI menyampaikan substansi laporan masyarakat pada bidang perekonomian yang ditangani oleh Keasistenan Utama III Ombudsman RI dan terdiri dari delapan substansi yaitu perbankan, asuransi, perizinan, perdagangan dan industri, koperasi, pajak, penanaman modal, pengadaan barang, jasa, lelang.
Di sektor perbankan, masyarakat sering mengadukan tentang restrukturisasi kredit. Ombudsman RI juga menyampaikan kajian yang dilakukan dalam rangka pencegahan di bidang perekonomian.
“Kami mengapresiasi kajian-kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Terkait perbankan, khususnya restrukturisasi kredit, regulasinya general tetapi penerapannya case by case antara bank dan nasabah. Selama pandemi COVID-19 terjadi, pemerintah sudah menaruh penjaminan dan subsidi,” tegas Airlangga.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan bahwa selain memaparkan tentang pengaduan masyarakat di bidang perekonomian, pertemuan ini diselenggarakan juga untuk membangun komunikasi khususnya fungsi koordinasi.
“Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi agar kinerja Ombudsman RI dalam melaksanakan tugas pengawasannya bisa lebih meningkat. Demikian juga koordinasi di bidang Kemenko Perekonomian,” ujar Najih.
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 meningkat di 15 provinsi
Baca juga: Jaga pemulihan ekonomi, pemerintah antisipasi lonjakan kasus COVID-19
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: