Jakarta (ANTARA News) - Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan untuk mengungkap aliran dana teroris yang ada di Indonesia.

"Koordinasi Polri dan PPATK sudah dilakukan dalam rangka klarifikasi transfer dari rekening ke rekening dalam pengungkapan kasus teroris," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadiv Humas) Polri Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Jumat.

Adanya bukti transfer aliran dana ke suatu rekening merupakan salah satu alat bukti kelengkapan mengungkap jaringan teroris di Indonesia, ujarnya.

"Rekening aliran dana tersebut ada yang berasal dari ormas maupun perorangan yang ada di dalam negeri dengan kisaran dana mendekati Rp1 miliar, diantaranya untuk pelatihan militer di Aceh," kata Yoga.

Hal ini terkait dengan ditangkapnya Pimpinan Pondok Pesantren Al Mu`min, Sukoharjo, Jawa Tengah, KH Abu Bakar Ba`asyir oleh jajaran Polresta Banjar, 9 Agustus.

Polri menyatakan bahwa Ba`asyir karena diduga menerima laporan rutin terkait rencana peledakan bom di Indonesia.

Jaringan teroris itu merencanakan sasaran peledakan pada beberapa wilayah seperti kantor kedutaan besar, hotel internasional berbintang di Jakarta, Mabes Polri dan Gedung Brimob di Polda Jawa Barat, termasuk mentarget serangan bom terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ba`asyir sempat memberikan ceramah di Masjid Al Ikhwanul Qorim, Jalan Babakan Priangan V No 34 Bandung, Jumat (6/8) malam, sebelum ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
(S035/B010)