Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.
"Besok dirilis," pungkasnya.
Baca juga: Kriminalitas kemarin, vokalis band ditangkap polisi hingga mafia tanah
Baca juga: Narkoba untuk Rio Reifan diantar lewat ojekdaring
Baca juga: Rio Reifan akui lelah
Anak pedangdut Rita Sugiarto ditangkap diduga terkait narkoba
17 Mei 2021 22:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers penangkapan artis DS, Senin (1/6/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021
Tags: