Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Palembang, Sumatera Selatan Ratu Dewa menyebut terjadi peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kami lihat tren masih naik namun untuk kasus positif ada penurun, seperti per 14 Mei 56 kasus dan kemarin turun jadi 50 kasus," ujar dia di Palembang, Senin.

Kondisi peningkatan kasus ini juga terpantau dari tingkat keterisian rumah sakit COVID-19 yang bergerak dari 54 menjadi 59 persen.

Namun, kenaikan kasus COVID-19 ini juga diimbangi dengan bertambahnya jumlah angka kesembuhan.

Terkait dengan kondisi terkini, pemkot berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel untuk penggunaan Wisma Atlet Jakabaring untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan ruang isolasi.

Sejauh ini terdapat 18 rumah sakit yang menjadi rujukan pasien COVID-19.

Baca juga: Perlu sinergi tumbuhkan disiplin tegakkan protokol kesehatan

Namun, Pemkot Palembang berencana menambah ruangan isolasi di RS Bari dari 20 menjadi 30 ruangan agar bisa berperan saat terjadi lonjakan kasus.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan pemkot masih menunggu informasi dari Pemprov Sumsel terkait dengan pemanfaatan Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk pasien COVID-19.

Saat ini, untuk data bad occupancy rasio (BOR) di rumah sakit di Palembang hingga 16 Mei 2021 mencapai 59,6 persen.

"Terisi 562 tempat tidur dari kapasitas 848 tempat tidur. Angka di atas 50 persen dan sudah tidak baik," kata dia.

Insidensi COVID-19 atau jumlah kasus positif per 100.000 penduduk di Kota Palembang tercatat paling tinggi di Provinsi Sumatera Selatan mengalahkan Kota Lubuklinggau yang selama berbulan-bulan sebelumnya menempati peringkat pertama.

Data Dinas Kesehatan Sumsel per 14 Mei 2021 mencatat insidensi Kota Palembang berada di angka 675 yang berarti 675 orang dari 100.000 jiwa di Palembang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Maret 2020.

Baca juga: Gubernur Sumsel minta penegakan PSBB tetap utamakan etika
Baca juga: 107 warga di Palembang terjaring razia masker dikarantina 24 jam