Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, di Kendari, Senin, mengatakan narapidana tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kendari yang melarikan diri pada 11 Mei 2021 pada sore hari.
"Tahanan yang melarikan diri atas nama MS (21). Kejadiannya hari Selasa, 11 Mei 2021. Itu waktunya kurang lebih menjelang buka puasa," kata Ferry.
Ia menjelaskan, saat itu tahanan titipan tersebut dikeluarkan dari sel rutan polda itu, dan akan menjalani proses bon, yaitu istilah di lingkup penegak hukum untuk praktik membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum baik pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
"Saat itu ada personel dari Direktorat Narkoba mau mem-bon tahanan yang kebetulan status tahanan itu adalah titipan dari kejaksaan yang sudah P-21, dan tahanan tersebut mau dikembangkan kasusnya. Pada waktu sedang dibon lagi banyak pengunjung," ujar dia.
Ia menuturkan, akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh anggota yang berjaga saat itu kini diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sultra.
"Saat ini masih pendalaman dari Propam Polda Sultra. Tapi saat ini yang kami dapatkan bahwa ada kelalaian personel. Nanti kalau ada modus-modus atau ada motif-motif yang lainnya kami akan dalami dan kami akan sampaikan," ujar dia pula.
Dia menegaskan, saat ini polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut. Informasi yang diperoleh pihaknya bahwa tahanan tersebut masih berada di wilayah Kota Kendari.
"Sampai saat ini kami masih cari, jadi sekarang yang bersangkutan statusnya adalah daftar pencarian orang .Kami mengharapkan dan mengimbau juga yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini ruang sel di rutan polda itu telah melebihi kapasitas semenjak adanya wabah pandemi COVID-19. Saat ini menampung sebanyak 95 orang termasuk yang melarikan diri tersebut dari kapasitas 24 orang.
Baca juga: Polresta Jambi tangkap tahanan BNN yang kabur jebol sel
Baca juga: Tahanan rumah tahan kabur dan bunuh warga