Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memperpanjang penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021 di perbatasan provinsi setempat hingga pekan depan.

"Penyekatan di perbatasan Jatim diperpanjang sampai 24 Mei 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Disebutkan pula bahwa penyekatan dilakukan di delapan batas Provinsi Jatim, satu batas khusus Jawa-Bali, 20 batas kota/kabupaten, dan 45 pintu keluar tol.

"Selama penyekatan, sebanyak 49.476 kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil, bus, hingga truk dipaksa putar balik," ucapnya.

Tidak hanya itu, petugas jaga juga mengamankan 27 oknum biro perjalanan gelap selama Operasi Ketupat Semeru 2021.

Ia menyebutkan 22 biro perjalanan gelap di batas kota/kabupaten dan lima di batas provinsi.

Baca juga: Polda Jatim lakukan tes cepat acak pengguna jalan di pos penyekatan

Sesuai dengan aturan berlaku, kata dia, biro perjalanan gelap yang terjaring ini akan dikenai tilang sesuai dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Barang bukti berupa mobil pengangkut penumpang akan disita sementara waktu sampai aturan larangan mudik selesai," katanya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pelaksanaan kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 secara umum telah berjalan cukup bagus.

"Memang kebijakan peniadaan mudik ini tidak berhasil 100 persen. Akan tetapi, bukan berarti gagal sama sekali. Secara umum sudah bagus," katanya di Jakarta.

Indikator penilaian tersebut berdasarkan pemanfaatan data historis penanganan peniadaan mudik pada tahun 2020, pengetatan pengawasan di sejumlah jalur "tikus" atau alternatif yang dipelajari secara detail, kemudian modus operandi pemudik nekat dengan cara-cara yang menurut mereka kreatif tetapi berhasil diantisipasi.

Baca juga: Polda Jatim tangkap komplotan pembuat surat "swab" palsu

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengemukakan data kepolisan pada tahun 2021 melaporkan jumlah pemudik berkisar sejuta orang.

Jumlah tersebut, kata dia, berkurang signifikan dibandingkan tahun lalu sehingga menandakan aturan peniadaan mudik berjalan cukup efektif.