Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto mengoperasikan 10 KA jarak jauh pada masa pengetatan pascapeniadaan mudik periode 18-24 Mei 2021, kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi.

"Selain 10 KA jarak jauh, kami juga mengoperasikan dua KA aglomerasi dan satu KA lokal," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan ke-10 KA jarak jauh tersebut terdiri atas KA Purwojaya relasi Cilacap-Gambir yang dioperasikan pada 18 Mei, 23 Mei, dan 30 Mei 2021, KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Ketapang 18-23 Mei 2021, KA Sawunggalih Pagi relasi Kutoarjo-Pasarsenen 18-24 Mei 2021.

Selanjutnya, KA Sawunggalih Malam relasi Kutoarjo-Pasarsenen dioperasikan pada 18-23 Mei, 28 Mei, dan 30 Mei 2021, Kertanegara relasi Purwokerto-Malang 18-24 Mei dan 28-30 Mei 2021, dan Kutojaya Utara relasi Kutoarjo-Jakarta Kota 18-23 Mei 2021.

Berikutnya, KA Serayu Pagi relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen dioperasikan setiap hari pada 18-31 Mei 2021, Serayu Sore relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen 18-31 Mei 2021, Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong 18-31 Mei 2021, dan Logawa relasi Purwokerto-Jember 18-23 Mei 2021.

Sementara untuk dua KA aglomerasi terdiri atas KA Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang Tawang yang diberangkatkan dari Stasiun Purwokerto pada pukul 05.00 WIB dan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Solo yang berangkat dari Stasiun Purwokerto pada 17.10 WIB serta satu KA lokal, KA Bandara YIA relasi Kebumen-Yogyakarta yang diberangkatkan dari Stasiun Kebumen pada 10.15 WIB dan 17.05 WIB, yang dioperasikan pada 18-31 Mei 2021.

"Dengan dioperasikannya 10 KA jarak jauh, dua KA aglomerasi, dan satu KA lokal ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan semua pelanggan kereta api," kata Ayep.

Kendati surat izin perjalanan tidak diperlukan lagi, dia mengatakan pelanggan KA jarak jauh masih harus melampirkan surat keterangan bebas dari COVID-19 berupa surat keterangan negatif berdasarkan tes reaksi rantai polimer (PCR), tes antigen, atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Bagi calon penumpang yang membutuhkan surat keterangan bebas dari COVID-19 tersebut, kata dia, PT KAI Daop 5 Purwokerto menyediakan layanan tes antigen di Stasiun Purwokerto, Kroya, dan Kutoarjo dengan biaya sebesar Rp85 ribu serta layanan GeNose C19 di Stasiun Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, dan Sidareja dengan biaya Rp30 ribu.

"Mulai 18 Mei 2021, bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR, tes antigen, dan GeNose C19, serta tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif, maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25 persen," katanya.

Menurut dia, proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.

Sementara bagi calon penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen dan pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan tiket.

Ia mengatakan proses pengembalian bea pada loket stasiun pembatalan dapat dilakukan tunai atau skema transfer, khusus untuk layanan Contact Center 121 menggunakan skema transfer dan bea tiket yang dibatalkan dikembalikan setelah hari kalender ke-30 sejak permohonan pembatalan.

"Atas nama KAI, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19," kata Ayep.

Baca juga: Pelayanan KA pada masa peniadaan mudik berjalan lancar
Baca juga: Kedatangan penumpang KA Jarak Jauh di area Jakarta terpantau landai
Baca juga: Puluhan calon penumpang di Stasiun Purwokerto ditolak naik kereta api