Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung segera menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Saat ini keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Lampung persentasenya 38,5 persen," ujar Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.

Baca juga: KKP Kelas II Panjang perketat pemeriksaan dokumen COVID-19

Ia mengatakan solusi untuk mengantisipasi adanya penambahan kasus setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah, akan dilakukan penambahan tempat tidur di semua rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Lampung.

"Solusi untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus adalah kami lakukan penambahan tempat tidur di semua rumah sakit rujukan COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Otoritas Pelabuhan Bakaheuni buka kapasitas maksimal saat arus balik

Dia menjelaskan penambahan ruang isolasi serta tempat tidur tersebut akan dilakukan bila persentase keterisian tempat tidur RS yang ada sudah mencapai di atas 70 persen.

"Lampung saat ini BOR masih 38,5 persen, sedangkan tempat tempat tidur akan ditambah bila BOR di atas 70 persen, namun kami telah bersiap juga untuk mengantisipasi adanya kemungkinan tersebut," katanya.

Ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di Lampung pada Senin ini tercatat jumlah ketersediaan tempat tidur dengan ventilator 35 unit, sedangkan untuk jumlah tempat tidur tanpa ventilator 903 unit, sehingga total ada 938 unit tempat tidur yang ada di 36 rumah sakit rujukan COVID-19.

Baca juga: Pelaku perjalan dari Sumatera ke Jawa reaktif bakal diisolasi 5 hari

Sedangkan untuk jumlah keterisian tempat tidur bagi perawatan pasien COVID-19 terinci, yaitu jumlah pasien yang menggunakan tempat tidur dengan ventilator ada 10 orang, dan jumlah yang tanpa ventilator ada 128 orang, sehingga total ada 358 tempat tidur yang terpakai bagi perawatan pasien.

Tercatat jumlah total tempat tidur yang tersisa dan belum terpakai di 36 rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Lampung sebanyak 580 unit.

Baca juga: Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Lampung bertambah 65 orang

Baca juga: Positif COVID-19 di Lampung bertambah 85 menjadi 16.720 kasus