Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ada 242 orang menumpang 197 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas di pos penyekatan perbatasan saat dua hari usai Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Minggu malam, mengatakan pada Sabtu (15/5) kendaraan yang diputar balik petugas terdiri dari 80 unit sepeda motor, 101 mobil pribadi, dua unit bus, lima mobil angkutan sewa, dan sembilan kendaraan lainnya.

Ia mengatakan sejak diberlakukan aturan larangan mudik total ada 8.657 orang dan 1.825 kendaraan yang sudah diputar balik oleh petugas. Mereka tidak diperbolehkan masuk karena tidak memiliki dokumen dan surat bebas COVID-19 antigen.

"Seluruhnya diminta putar balik di pos perbatasan. Meskipun Idul Fitri 1442 Hijriah berlalu, namun orang yang ingin masuk Sumbar tetap banyak," kata dia.

Dirinya memastikan petugas yang berada di 10 pos penyekatan perbatasan terus bekerja hingga akhir Operasi Ketupat Singgalang 2021 nantinya.

Sebelumnya, pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik yakni pada Kamis (6/5) sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan, kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 68 kendaraan roda dua, 75 mobil pribadi, 14 bus, dan 8 mobil angkutan sewa dengan jumlah penumpang sebanyak 3.263 orang.

Setelah itu pada Jumat (7/5) kendaraan yang diputar balik ada 33 kendaraan roda dua, 56 mobil pribadi, satu bus, dan 25 mobil angkutan sewa, delapan angkutan lainnya dengan jumlah 1.258 orang pemudik.

Kemudian pada Sabtu (8/5) petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus dan 11 travel, dua kendaraan lainnya putar balik, dengan total membawa 1.360 orang pemudik.

Selanjutnya pada Minggu (9/5) kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut dengan rincian, 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, delapan bus dan 15 travel, 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.

Kemudian Senin (10/5) ada 94 kendaraan yang terdiri dari 31 sepeda motor, 60 mobil pribadi dan tiga angkutan sewa penumpang yang membawa 276 orang disuruh putar balik.

Selanjutnya Selasa (11/2) ada 183 kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, 108 mobil pribadi, tiga unit bus, dan 10 angkutan sewa penumpang yang total membawa 608 orang juga diminta putar balik.

Pada Rabu (12/5) ada 226 kendaraan yang diminta putar balik. Total 324 penumpang kendaraan tersebut dan tidak boleh masuk Sumbar.

Kamis (13/5) mulai dari 00.00 WIB hingga 18.00 WIB ada 63 kendaraan yang kita minta putar balik. Kendaraan itu membawa 236 penumpang. Dari 63 kendaraan itu terdiri dari 35 unit sepeda motor dan 28 mobil pribadi yang mencoba menerobos masuk saat perayaan Idul Fitri.

Pada Jumat (14/5) ada 48 kendaraan yang membawa 392 orang itu terjaring oleh petugas. Kendaraan itu terdiri dari 10 sepeda motor dan 38 kendaraan pribadi yang ingin masuk Sumbar saat libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Cara unik Dirlantas pastikan penyekatan perbatasan Sumatera Barat
Baca juga: Polisi pastikan tidak ada kendaraan menerobos masuk ke Sumbar