Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (16/5) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari tiga anggota teroris KKB tewas ditembak hingga prediksi puncak arus balik Lebaran 2021.

Berita selengkapnya klik di sini :

1. Tiga anggota KKB di Ilaga ditembak, senjata disita

Satuan Tugas Operasi Gabungan TNI/Polri Nemangkawi menembak tiga anggota kelompok bersenjata kriminal (KKB)—yang saat ini telah ditetapkan sebagai kelompok teroris—di Mayumberi, Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, Minggu.

Penembakan itu terjadi setelah aksi saling tembak antara Satgas Nemangkawi dan Kelompok Lekagak Talenggeng di Jembatan Mayumberi sekitar pukul 03.19 WIT, demikian informasi dari keterangan tertulis Satgas Nemangkawi yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

2. Anggota DPRD Lebak dukung Gubernur Banten tutup wisata

Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendukung kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menutup seluruh wisata karena berpotensi penyebaran pandemi COVID-19.

"Kami dari awal juga tidak setuju destinasi wisata dibuka setelah Hari Raya Lebaran 1442 Hijriah," kata Musa Weliansyah yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, di Lebak, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. Kakorlantas sebut belum terjadi puncak arus balik arah Jabodetabek

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan puncak arus balik kendaraan yang masuk Jabodetabek usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah belum terjadi pada akhir pekan ini.

Istiono dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Senin, mengatakan volume kendaraan yang melintasi arah Jabodetabek mencapai 21.000 unit pada akhir pekan ini, padahal biasanya jumlah kendaraan arus balik lebih dari 60.000 unit.

Selengkapnya di sini

4. Pakar: Penonaktifan 75 pegawai KPK merupakan pelaksanaan Undang-Undang

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengatakan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewenangan pimpinan lembaga antirasuah tersebut dalam melaksanakan Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan peraturan pelaksananya.

"Namun demikian, ada ketentuan normatif yang hendaknya juga diperhatikan, yakni putusan MK nomor 70 tahun 2021 bahwa alih status pegawai KPK tidak boleh merugikan pegawai KPK," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Seluruh destinasi wisata di Lebak ditutup cegah penularan COVID-19

Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menutup kegiatan seluruh destinasi wisata di daerah setempat guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin di Lebak, Minggu mengatakan berdasarkan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menerbitkan Surat Edar (SE) bahwa seluruh destinasi wisata di daerah ini tertanggal 16 sampai 30 Mei 2021 dilakukan penutupan.

Selengkapnya di sini